BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok bakal digelar 19 Juli 2021 mendatang di Hotel Santika Kota Depok.
Anggota yang terdaftar di DPC Peradi Kota Depok lebih dari 400 orang. Calon Ketua DPC Peradi juga sangat dimungkinkan yang akan mendaftar lebih dari 1 Calon Ketua, salah satunya Muhammad Razali Siregar.
Ketua Team Sukses Muhammad Razali Siregar, Dian Farizka saat dihubungi melalui handphone selulernya menyampaikan telah dihubungi Steering Committe (SC) untuk mendaftarkan diri.
“Kemarin dari Steering Committe telah mengundang dan mengumumkan kepada para peserta dan calon ketua untuk mendaftarkan diri di Muscab DPC Peradi kota Depok yang insyaallah akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juli 2021 bertempat di Hotel Santika Kota Depok, jumlah anggota yang terdaftar di DPC Peradi ini lebih dari 400 orang,”bebernya.
Namun lanjut dia SC maupun OC ini tidak terlalu aktif bahkan dari segala informasi sangat tertutup dari mulai pembentukan panitia sampai dengan pengumuman di koran,
“Saya sangat khawatir ada orang mencoba menunggangi dalam perhelatan Muscab ini,”tasndasnya.
Seperti pengumuman yang ditayangkan di media cetak tidak diperjelas bahkan peserta mengkorfirmasi balik malah tidak dijelaskan pula.
“Saya tanya akan diumumkan media apa tidak diberitahu, ternyata saat melihat pengumuman di media cetak ada beberapa poin di pengumuman itu tidak jelas seperti pendaftaran peserta dimulai tanggal 28 Juni – 9 Juli 2021 sedangkan pendaftaran untuk calon ketua tidak ada,”ujarnya lagi.
Kemudian lanjut dia, ada poin yang menyatakan calon ketua harus memenuhi perayaratan sebagaimana Surat Keputusan SC No. 1/SK/SC/VI/2021, tanggal 22 Juni 2021, tetapi SKnya tidak dilampirkan.
“Saya pernah tanya juga salah satu teman di SC tapi tidak tahu juga. Gimana kalau calon ketua ingin mendaftarkan diri tapi tidak diberi tahu isi dari SK tersebut, inikan sudah tidak sehat seakan-akan ada konspirasi jahat dalam Pelaksanaan Muscab ini,” pungkas Dian Farizka.
Bahkan info yang berkembang di kalangan teman-teman advokat, jika calon ketua DPC Peradi akan dibebankan untuk membayar kewajiban sebesar Rp 100 juta seharusnya kalau ada informasi seperti ini SC harus mengklarifikasi atas info yang berkembang jangan hanya diam, informasi inikan akan menimbulkan kegaduhan dan menjadi bias.
“Bagi saya kewajiban calon ketua tidak perlu diwajibkan membayar, kalaupun ingin memberikan sumbangan dipersilahkan karena untuk meringankan biaya yang timbul di Muscab,”katanya.
Menurutnya yang lebih penting Ketua terpilih wajib menyiapkan kantor untuk sekretariat, operasional kantor, karyawan kantor itu lebih dominan karena tanggung jawabnya besar jangan hanya semata-mata untuk membayar kewajiban tapi tidak ada ujung pangkalnya dan pelaksanaan segala biaya yang timbul di Muscab ini.
“DPC punya uang kas, kalau tidak ada uang kas tentunya harus dipertanyakan pada saat Muscab yaitu LPJ,”tandas Dian Farizka.
Dia berharap kepada SC agar lebih profesional demi jalannya Muscab untuk kebaikan dan kemajuan serta harga diri DPC Peradi Kota Depok ke depan.
Sebagai team sukses Muhammad Razali Siregar lanjut dia siap mengantarkan beliau untuk menjadi Ketua DPC Peradi Kota Depok. M Razali Soregar sosok yang sangat luar biasa di mata para advokat, komunikasinya bagus dengan anggota, bisa memahami dan mengerti keadaan anggota, mengayomi dan dekat dengan anggota serta mampu melakukan perubahan DPC Peradi Kota Depok yang lebih baik.
“Untuk itu mari kita bersama-sama dan bersinergi untuk memilih pemimpin yang reliable dan accountable yaitu Muhammad Razali Siregar,”tutup Dian Farizka.