Memberitakan Dengan Fakta

Geledah Lapas Baubau, Puluhan Petugas Gabungan Temukan Benda Tajam

Geledah Lapas Baubau, Puluhan Petugas Gabungan Temukan Benda Tajam

Geledah Lapas Baubau, Puluhan Petugas Gabungan Temukan Benda Tajam

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID  –Puluhan petugas gabungan aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau, Kamis (8/4/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan menemukan beberapa benda tajam dan benda tumpul dalam ruangan warga binaan.

“Dari penggeledahan ini tidak ditemukan bahan narkoba, mungkin barang-barang ini biasa selalu kami sita. Inilah hasil kerja kita sehingga tidak ada temuan yang menonjol dan kami selalu melakukan (pemeriksaan),” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kota Baubau, La Samsudin, usai melakukan penggeledahan, Kamis (8/4/2021).

Menurut La Samsudin penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencegah dan mendeteksi narkoba yang masuk dalam Lapas serta menindak lanjuti kerja sama antara aparat penegak hukum.

Penggeledahan kamar dalam Lapas dimulai dari blok tahanan narkoba dengan melakukan pemeriksaan satu per satu penghuni warga binaan Lapas.

Setelah warga binaan keluar dari kamar, petugas gabungan dari Polres Baubau, BNN, dan petugas Lapas langsung melakukan pemeriksaan dalam kamar.

Pemeriksaan dimulai dari baju di gantung, bantal, pengalas tempat tidur, hingga lemari kecil dalam ruangan.

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan berbagai macam benda tajam seperti pisau cukur, silet, paku, obeng, pingset yang disembunyikan didalam lemari kecil.

Selain itu juga menemukan benda tumpul seperti kunci inggris hingga obat-obatan.

Pemeriksaan hampir berjalan selama dua jam, karena petugas gabungan melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan Lapas.

La Samsudin, mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang diketemukan menyimpan benda tajam dalam ruangannya.

Ia juga menjelaskan Lapas Kelas IIA Baubau rutih melakukan penggeledahan di dalam ruangan warga binaan.

“Penggeledahan ini kamu lakukan rutin, ada satu minggu tiga kali, bahkan ada yang setiap saat. Ini untuk memastikan bahwa didalam Lapas tidak boleh ada barang-barang terlarang,” ujarnya.

Ia menjelaskan setiap barang yang masuk untuk penghuni warga binaan dilakukan pemeriksaan dengan melewati tiga pintu pemeriksaan.

“Jadi barang (terlarang) gersebut ditinggalkan semua, terutama handphone, narkoba dan barang jenis lainnya, barang tajam,” ucap La Samsudin.

Tinggalkan Balasan