Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Tingkatkan PAD, Pemda dan DPRD Buton Garap Perda Penggunaan Jalan bagi Perusahaan Tambang

Tingkatkan PAD, Pemda dan DPRD Buton Garap Perda Penggunaan Jalan bagi Perusahaan Tambang
Ketgam : Pemda dan Bapemperda DPRD Buton gelar rapat guna merealisasikan Perda Penggunaan Jalan bagi PerusahaanTambang

Buton – Pemkab daerah Kabupaten Buton sedang mempersiapkan Perda pungutan tambahan pajak untuk penggunaan jalan khususnya bagi truk pengangkut hasil tambang daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, di mana hasil pemungutannya akan dialokasikan untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur di Buton untuk kepentingan masyarakat.

Untuk persiapannya Bapemperda DPRD Buton menggelar rapat bersama eksekutif guna membahas Raperda penggunaan jalan bagi truk pengangkut hasil tambang. Selasa (31/03/2026).

Anggota DPRD Buton La Subu menyampaikan beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan Perda penggunaan jalan untuk perusahaan  tambang di daerahnya.

“Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah efisiensi saat ini,”ujarnya.

Untuk besarannya nanti disesuaikan dengan peraturan Bupati Buton.

Saat rapat DPRD meminta tanggapan dari anggota DPRD juga pihak eksekutif diantaranya kadis perhubungan, kadis pendapatan dan Kadis PU .

Asisten II Setda Buton Nanang Lakaunge menyampaikan inisiatif Perda berangkat dari kondisi PAD daerah sangat minim, padahal Buton terkenal dengan potensi aspal Buton namun belum memberikan PAD kepada daerah.

Dan akibat pemanfaatkan jalan selama puluhan tahun dari aktifitas tambang masyarakat merasakan dampaknya sehingga daerah berinisiatif membuat Perda agar mendapatkan kontribusi pad.

“Raperda ini sudah melalui tahapan di Kemenkum Ham hingga rapat dengan bapemperda dprd Buton dan saat ini akan melakukan harmonisasi dengan Kemenkeu Jakarta,”ujarnya.

Perda ini sangat penting, jika perda ini di sahkan maka akan memberikan pad untuk daerah , nantinya terkait besaran di seduaikan dengan Perbup.

“Ini bag dari ihtiar agar pad menambah,”tandasnya.

Kadis Pendapatan H Abdul Rais menyebut jika selama ini  pemuatan aspal yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang, Pemda tidak dapat PAD dari jalan yang digunakan.

Dia berharap dengan adanya Perda yang saat ini sedang digarap oleh pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan pad untuk Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan