Buton — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buton melalui Tim Resmob berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan pada Rabu (25/03/26) dini hari.
Pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli jarak jauh yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, S.H., M.H., bersama personel Tim Resmob.
Patroli dimulai dari wilayah hukum Polsek Kapontori dan dilanjutkan ke wilayah Polsek Kamaru, Polsek Ambuau Indah, hingga wilayah hukum Polsek Wolowa, dengan tujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Sekitar pukul 02.30 WITA, saat melintas di Jalan Poros Pasarwajo–Lasalimu, tepatnya di wilayah Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, tim Resmob mendapati satu unit mobil dump truk yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 248 jerigen berisi solar, dengan total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 5 ton. Di dalam kendaraan tersebut terdapat tiga orang yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Maligano. Selanjutnya, kendaraan beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Buton guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H.,S.I.K.,M.M.Tr dalam keterangan resminya mengatakan “Ia benar ada kurang lebih 5 Ton BBM bersubsidi yang sudah kami amankan kemudian ada tiga orang terduga pelaku yang sudah kami amankan, kasus ini sudah ditangani oleh Sat Reskrim” jelas Kapolres Buton
Lanjut Kapolres, hasil dari penyelidikan BBM Ilegal ini juga campuran, minyak tanah campur solar, pihak reskrim akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini” tutupnya
Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Buton masih melakukan pendalaman, termasuk pengambilan keterangan terhadap ketiga orang yang diamankan, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Kapolres Buton menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.











