Buton – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula BPK RI Perwakilan Sultra, di Kendari, Selasa siang, 31 Maret 2026.
Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Kolaka, H. Amri Djamaluddin, SSTP, MSi, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH dan Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dr. Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA.
Selanjutnya, penyerahan LKPD juga dilakukan oleh kepala daerah lainnya maupun yang mewakili, di antaranya Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, S.E., Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H. Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, S.H., M.H., Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, SSTP, MSi, Bu pati Buton Selatan, H. Muh Adios, SSos, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, S.T., Wakil Wali Kota Kendari, Sudriman, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, SPd, MSi, Wakil Bupati Wakatobi, Dra. Hj. Safia Wualo, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, serta Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH.,
Menurut Bupati Buton, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Laporan keuangan ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa pengelolaan anggaran benar-benar berdampak bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi dari BPK sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai ruang evaluasi yang sangat penting. Setiap catatan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buton,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan penyusunan laporan keuangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami menyadari laporan yang disusun masih memerlukan penyempurnaan. Untuk itu, kami mengharapkan masukan, koreksi, dan rekomendasi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Anoa ini juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mempertahankan capaian pengelolaan keuangan daerah, serta berharap seluruh daerah kembali meraih opini terbaik.
“Kami berharap laporan ini dapat memperoleh opini yang terbaik, yaitu WTP, sebagai cerminan pengelolaan pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan penyerahan LKPD merupakan bagian dari amanat konstitusional yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Dalam penyusunan laporan, penting untuk memahami siklus pelaporan keuangan secara menyeluruh,” jelasnya.
Kepala BPK juga menambahkan capaian opini WTP yang diraih seluruh daerah di Sulawesi Tenggara menjadi prestasi yang patut dipertahankan.
“Alhamdulillah seluruh daerah di Sulawesi Tenggara telah meraih opini WTP tahun lalu. Tahun ini, kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan tanpa catatan,” ujarnya.











