BUTON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton bakal merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk efisiensi anggaran.
Langkah strategis penggabungan OPD untuk menekan beban fiskal daerah akibat penurunan transfer pusat.
Rencana itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat tentang program pembentukan Raperda tentang perampingan Organisasi Perangkat Daerah.
Mewakili Bupati Buton, ia menjelaskan penggabungan OPD untuk mengefisiensi anggaran. Kebijakan ini diharapkan menekan belanja pegawai yang masih tinggi.
Dengan adanya perampingan nantinya di situ ada tunjangan terhadap pejabat eselon akan berkurang.
Anggota DPRD Rahman menyebut perampingan OPD sedianya disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah baru.
“Perampingan opd disesuaikan dengan visi misi dan kebutuhan Bupati saat ini,”katanya.
Kata dia yang lebih tahu kebutuhan daerah adalah Bupati, sesuai dengan visi misi pemerintah daerah saat ini, DPR menyerahkan perampingan kepada Bupati.
Politisi PKS Burhanudin menyebut sebaiknya perampingan OPD tidak perlu dilakukan hal ini juga berkaitan dengan kebijakan besar presiden Prabowo pada 2027 mendatamg.
“Saya tidak setuju OPD dirampingkan, Kalau bisa tidak perlu perampingan OPD, tapi ini tergantung Pemerintah daerah,”katanya.
Politisi PKB Hanafi mengatakan jika dilakukan perampingan OPD jangan hanya menguntungkan pejabat tapi harus juga menguntungkan untuk rakyat.
Beberapa dinas yang akan dirampingkan disebut – sebut Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
RDP tersebut di hadiri Ketua DPRD Mara Rusli Sihaji, Wakil Ketua 1 Hasni, Sekda Buton La Ode Syamsuddin, Anggota DPRD,, dan OPD terkait.





