Memberitakan Dengan Fakta

Nekat Lawan Arah, Pengemudi Motor di Tabrak Kendaraan Lain

Nekat Lawan Arah, Pengemudi Motor di Tabrak Kendaraan Lain
Ketgam : Polsek Sampuabalo bersama Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Buton ketika melihat korban Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Matanauwe.

BUTON – Sebuah motor yang dikendarai Riski Ego Putra (15) nekat mengambil lintasan kendaraan lain, saat melintas di Jalan poros Pasarwajo–Lasalimu tepatnya di Desa Matanauwe, pada Rabu kemarin (25/02). Walhasil REP di tabrak mobil dari arah yang berlawanan.

Kejadiannya sekitar pukul 17.15 Wita,  sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nomor polisi DT 6950 IC mengambil jalur kanan untuk mendahului, dari arah berlawanan datang mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh La Ode Muslimin (53), warga Kelurahan Pasarwajo.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Sepeda motor korban menabrak bagian bemper depan sebelah kanan mobil tersebut,”ujar Kasat Lantas Iptu M. Arifudin, S.H.,M,H.

Akibat kejadian itu, Riski Ego Putra mengalami luka robek pada kepala bagian kanan dan kiri, patah tulang kaki sebelah kiri, luka robek pada dada sebelah kiri, dislokasi tulang pada siku kiri, serta mengalami nyeri pada bagian leher. Sementara pengemudi mobil, La Ode Muslimin, tidak mengalami luka.

Usai kejadian, pengemudi mobil sempat meminta bantuan warga untuk menolong korban. Namun, melihat situasi warga yang mulai berkerumun, ia kemudian menuju kantor polisi untuk mengamankan diri dan melaporkan peristiwa tersebut.

Mendapatkan laporan kecelakaan, piket Polsek Sampuabalo bersama Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Buton segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas langsung mengamankan lokasi, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti ke Mako Polres Buton.

Selain itu lanjut dia, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Puskesmas Siotapina untuk penanganan medis korban.

Kondisi jalan saat kejadian diketahui beraspal dengan kontur menurun, dan cuaca cerah. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp11.000.000 (sebelas juta rupiah).

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan