Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Pengelolah SPPG Kapontori Bantah Isu Pekerjakan Karyawan Luar Wilayah

Pengelolah SPPG Kapontori Bantah Isu Pekerjakan Karyawan Luar Wilayah
Foto : ist

Buton — Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kapontori membantah isu yang menyatakan bahwa mereka mempekerjakan karyawan dari luar wilayah lokal.

“Hanya dua orang yang berasal dari luar desa, sementara selebihnya merupakan warga lokal,”tegas Erwin karyawan SPPG Kapintori, Kamis (15/01/2026).

Ia menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan rekrutmen karyawan serta isu konflik kepentingan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tumada, Kecamatan Kapuntori,

“Kami perlu menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,”ujarnya lagi.

Berdasarkan data administrasi pengelola SPPG, dari total tenaga kerja yang saat ini terlibat dalam operasional dapur pemenuhan gizi di Desa Tumada, hanya dua orang yang berasal dari luar desa, sementara selebihnya merupakan warga lokal.

Kata dia komposisi tersebut dinyatakan telah memenuhi bahkan melampaui ketentuan Petunjuk Teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengatur minimal 30 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal.

Pengelola juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen tetap mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat desa, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional serta ketersediaan tenaga kerja di wilayah setempat.

“Sejauh ini kami rasa proses seleksinya transparan hal ini jelas, buktinya kami sebagai masyarakat tumada terangkum di dalamnya,”ujar Erwin lagi.

Terkait tudingan keterlibatan aktif Kepala Sekolah SMAN 3 Kapuntori dalam pengelolaan SPPG, yang Kepsek secara tegas membantah tuduhan tersebut.

Kepala sekolah melalui keluarganya menyatakan tidak memiliki peran struktural maupun operasional dalam organisasi pengelola SPPG.

“Kepala sekolah SMA 3 Kapuntori tidak terlibat sama sekali, hal ini sudah saya konfirmasi dan sebagai keluarga dekat kepala sekolah tentunya saya tidak boleh tinggal diam ketika melihat tudingan tersebut,”ujar Nasrun Keluarga Kepala sekolah.

Bantahan tersebut diperkuat dengan tidak tercantumnya nama kepala sekolah dalam struktur organisasi SPPG, serta fakta bahwa yang bersangkutan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMAN 3 Kapuntori. Kehadiran dan pelaksanaan tugas di sekolah dapat diverifikasi melalui data absensi dan administrasi resmi sekolah.

“Coba di cek SK atau Struktur kepengurusan. Tidak ada tercantum sama sekali nama mereka, bagaimana mungkin mau terlibat. Kan aneh” tutupnya

Pihak pengelola SPPG menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi, evaluasi, maupun pemeriksaan oleh instansi berwenang. Mereka menegaskan komitmen untuk terus menjalankan program pemenuhan gizi sesuai dengan ketentuan, petunjuk teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan sebelumnya sekaligus untuk menjaga keseimbangan informasi di ruang publik, agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan proporsional terkait pelaksanaan program SPPG di Kecamatan Kapuntori.

Tinggalkan Balasan