Memberitakan Dengan Fakta

DPC LAKI Buton Dukung Sikap Tegas Kapolri Tolak Wacana Polri dibawah Kementerian

DPC LAKI Buton Dukung Sikap Tegas Kapolri Tolak Wacana Polri dibawah Kementerian
Bendahara DPC LAKI Buton Syamsul

BUTON, – Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Buton, Samsul, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian.

Menurut Samsul, posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi dan profesionalitas Polri.

Struktur tersebut dinilai mampu memastikan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan kerumitan tata kelola yang justru dapat mengaburkan fokus utama Polri sebagai institusi yang dituntut bekerja cepat, tepat, dan bebas dari sekat-sekat birokrasi.

“Kami menilai pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga marwah, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai institusi negara,” ujar Samsul.

Di akhir pernyataannya, Samsul menyampaikan menurutnya, dalam dinamika kebangsaan yang terus bergerak, Polri ibarat penjaga simpang jalan konstitusi yang harus tetap berdiri tegak di titik tengah, tidak condong ke kiri atau ke kanan, namun tetap waspada membaca arah.

Ketika keamanan dan ketertiban dijaga tanpa beban struktural, maka masyarakat dapat tidur lebih nyenyak, hukum berjalan lebih pasti, dan negara pun melangkah dengan irama yang seimbang.

Sebuah harapan sederhana, bahwa institusi yang dipercaya menjaga rasa aman tetap berada pada tempat yang memang disiapkan oleh konstitusi, bekerja tenang, tanpa gaduh, namun terasa kehadirannya.

Tinggalkan Balasan