Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

Cegah Sengketa Pertanahan, BPN Buton Ajak Warga Pasang Tanda Batas Tanah

Cegah Sengketa Pertanahan, BPN Buton Ajak Warga Pasang Tanda Batas Tanah

BUTON – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton tengah gencar melaksanakan sosialisasi dan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di berbagai desa di Buton.

Kepala Seksi Penetapan hak dan pendaftaran BPN Buton Ersanti SH mengatakan  kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) digelar di Desa Bungi dan Desa Galanti.

“Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan tanda batas tanah,”ujarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa tanda batas yang jelas dan disepakati bersama merupakan langkah awal untuk mencegah sengketa, menciptakan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buton terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada pencegahan konflik.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas (patok) tanah mereka, terutama untuk mendukung kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Diapun menghimbau agar warga memasang patok/tapal batas untuk mencegah sengketa di masa depan.

Tinggalkan Balasan