BUTON – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling, melakukan kunjungan kerja ke PT Triko Bina Nusantara dalam rangka mendorong dan meninjau langsung kegiatan ekspor langsung dari Pelabuhan Baubau, Selasa, 16 Desember 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pemerintah kabupaten di wilayah Kepulauan Buton dalam memperkuat sektor industri, meningkatkan nilai tambah produk daerah, serta membuka akses ekspor langsung melalui pelabuhan regional setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ir. Hugua, M.Ling menekankan pentingnya optimalisasi pelabuhan daerah sebagai pintu ekspor langsung guna menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus memfasilitasi kegiatan ekspor ini, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas produk, agar mampu bersaing dan berkelanjutan di pasar nasional maupun internasional,” ujar Wagub.

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH, menyampaikan apresiasi kepada PT Triko Bina Nusantara yang telah berani melakukan ekspor langsung. Menurutnya, langkah tersebut bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan keberanian serta kesiapan yang matang dari pelaku usaha.
Bupati Buton juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton untuk memberikan dukungan terhadap keberlanjutan aktivitas ekspor tersebut.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Buton, sebagai daerah tempat PT Triko berpijak, siap membantu dan mendukung proses ekspor produk dari wilayah Buton Selatan,“ tambahnya.
Bupati Buton Selatan H. Adios dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa bangga atas terlaksananya ekspor langsung dari wilayah Kepulauan Buton.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan, karena Kepulauan Buton, khususnya Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan, kini sudah mampu melakukan ekspor,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara memimpin langsung sesi audiensi bersama manajemen PT Triko Bina Nusantara yang turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yakni, pihak Syahbandar Baubau, Karantina Baubau, Bea Cukai Kendari serta pelaku jasa angkut barang, PT SPIL (Salam Pacific Indonesia Lines) .





