Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Bupati Buton Serahkan 1.450 SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Buton Serahkan 1.450 SK PPPK Paruh Waktu
Ketgam : Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH ketika menyerahakan secara simbolis SK PPPK Paruh Waktu.

BUTON –  Pemerintah Kabupaten Buton resmi memperkuat struktur aparatur sipil negara dengan menyerahkan 1.450 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (31/12/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH di Alu  – Alun Takawa Kantor Bupati Buton dihadiri ribuan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut, Asisten, para Kepala OPD.

Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penataan kepegawaian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya, Bupati Alvin mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu Pemkab Buton.

“Selamat dan sukses bagi yang dapat SK PPPK, saya harap fokus kerja, alhamdulillah sudah sah menjadi bagian dari Pemkab Buton,”katanya.

Bupati Buton Serahkan 1.450 SK PPPK Paruh Waktu
Ketgam : foto bersama Bupati Buton dan P3K di lingkup Pemkab Buton

Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan semata-mata peningkatan status kepegawaian, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

“Saya berharap rekan-rekan pppk mengabdikan diri untuk kabupaten buton, untuk mensuskseskan kemajuan Buton,”sambungnya.

Dia mengungkapkan rasa bahagianya atas pengangkatan 1.450 PPPK di Lingkup Pemkab Buton, namun ia ia meminta agar jangan menggelar euforia berlebihan.

“Bahagia sekali, tapi di rem –  rem syukurannya jagan pesta pora apalagi Buton sedaag di uji, kami juga mendapat himbauan nataru jangan dirayakan terlalu heboh, saudara kita di aceh masihberduka,”pintanya.

Dia meminta bukan hanya PPPK namun seluruh warga agar jangan menggelar acara secara berlebihan, bersyukur boleh.

“Jangan main sound sistem dan petasan,”tegasnya.

Untuk itu ia juga minta kepada PPPK Paruh waktu agar menghibahkan diri untuk Pemkab Buton dan harus memahami masalah keuangan daerah saat ini.

Menurutnya, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan.

Tinggalkan Balasan