Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Singkronisasi Program, Pemda Buton Audensi dengan Kementrian PKP RI

Singkronisasi Program, Pemda Buton Audensi dengan Kementrian PKP RI
Bupati Buton Alvin Akawijaya audensi dengan Kementrian PU dan perumahan rakyat.

๐๐ฎ๐ญ๐จ๐ง – Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) RI, Selasa, 18 November 2025, pukul 09.00โ€“11.00 WIB di ruang rapat Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini membahas sinkronisasi program usulan prioritas Pemda Buton dengan arah kebijakan Kementerian PKP RI, khususnya di bidang kawasan permukiman.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP RI Ir. Fitrah Nur, M.Si; Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Musrifah, ST, MT; Plt. Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Syamsiar Nurhayadi, ST, MM; Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Deny Dwi Susanto, ST, M.Si; serta Kepala Subdirektorat Wilayah III Ridwan Dibya Sudharta, SE, MT. Dari Pemda Buton hadir Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., Pj. Sekretaris Daerah Buton La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., serta jajaran OPD terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Pemda Buton menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan permukiman dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Pertama, Pemda Buton mengundang langsung Dirjen Kawasan Permukiman untuk hadir pada acara serah terima buku tabungan kepada penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang direncanakan sekaligus menjadi momentum sosialisasi program strategis perumahan kepada seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buton.

Kedua, Pemda Buton mengajukan percepatan usulan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ASN. Usulan ini telah tercatat sejak Maret 2025 melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan (SIBARU). Kabupaten Buton menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam daftar usulan dengan status lahan clean and clear, dengan target penghuni mencapai 400 calon ASN dari luar daerah.

Selanjutnya, Buton juga mengusulkan peningkatan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Berdasarkan data aplikasi E-RTLH yang telah terkonfirmasi pada Sistem Ekonomi Nasional (SEN), Kabupaten Buton tercatat memiliki 2.500 unit rumah tidak layak huni sebagai target penanganan pada tahun 2026.

Terakhir, Pemda Buton menyampaikan kebutuhan lanjutan penanganan kawasan kumuh Daowano Wajo tahap kelima, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Melalui audiensi ini, Pemda Buton berharap seluruh usulan dapat disinergikan dengan program Kementerian PKP RI sehingga pelaksanaannya pada 2026 dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan