Buton – Pasca kebakaran yang melanda kawasan pemukiman di Kelurahan Kamaru Kecamatan Lasalimu Kantor Pertanahan Buton lakukan pemetaan di lapangan.
Kepaak Seksi Penetapan hak dan pendaftaran BPN Buton, Ersanti SH mengatakan Tim Survey dan Pemetaan secara launsung melakukan penataan batas atas lokasi Eks kebakaran, di Kel. Kamaru Kec. Lasalimu milik warga.
“Delapan rumah terbakar berikut sertifikatnya, tim dari kantah Buton melakukan pemetaan, diantaranya rumah milik Masrudin, dan lainnya yang terdampak kebakaran,”ujarnya.
Kata dia dari delapan rumah yang terbakar sebanyak 7 sertifikat yang ikut terbakar, 1 tidak terbakar. namun ada salah seorang warga memiliki lebih dari 1 sertifikat.
“Hari ini kita sudah selesai penataan batas, nanti setelah hasil pengukuran di posisikan dengan peta setelah itu baru kami pastikan untuk selanjutnya buat surat keterangan di kepolisian,”ujarnya.
Pasca dibuat surat keterangan kepolisian Kantor Pertanahan Kabupaten Buton akan melakukan proses penerbitan sertifikat bagi para korban.





