Memberitakan Dengan Fakta

Pamapta Polres Buton Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Pasarwajo

Pamapta Polres Buton Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Pasarwajo
Mediasi Kasus Penganiayaan

BUTON – Polres Buton melalui Pamapta berhasil melakukan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di kelurahan Pasarwajo, kecamatan Pasarwajo kabupaten Buton. Selasa (11/11/2025).

Sebelum mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) personel Pamapta Polres Buton meminta kepada terlapor untuk menceritakan kronologis kejadian.

Tidak menunggu waktu lama, personel Pamapta Polres Buton yang dipimpin oleh Aiptu Safrin langsung menju TKP di kelurahan Pasarwajo dan menjemput terduga pelaku penganiayaan dan membawanya di Makopolres Buton.

“Kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor sudah dilakukan mediasi di Polres Buton terlapor dan meminta maaf kepada pelapor dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta meminta kepada pelapor agar tidak melanjutkan hal ini ke proses hukum,” jelas Aiptu Safrin.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dan diatas secara kekeluargaan dan kedua belah pihak tidak saling menuntut.

Bahwa dalam proses mediasi turut hadir keluarga pihak pelapor dan terlapor dan kedua belah pihak terlah membuat surat pernyataan damai dan bertanda tangan.

“Hasilnya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar Aiptu Safrin.

Pamapta Polres Buton mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan agar dapat segera ditangani dan dicegah.

Tinggalkan Balasan