Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Bupati Belum Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD Buton

Bupati Belum Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD Buton

BUTON – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra belum menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD padahal  batas akhir persetujuan bersama Raperda APBD adalah tanggal 30 November 2025.

“Belum diajukan, kalau DPRD sudah menyampaikan surat secara resmi kepada eksekutif,”ujar Sekwan Buton Drs Harsila ketika ditemui, Rabu (19/11/2025).

Kata dia batas akhir tanggal 30 november, keterlambatan ini akan mengganggu seluruh siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Dia juga menyampaikan belum mengetahui alasan keterlambatan penyampaian KUA PPAS.

Keterlambatan pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh pemerintah daerah (Pemda) kepada DPRD hingga akhir November 2025 merupakan pelanggaran jadwal yang telah diatur dalam perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif. 

Tinggalkan Balasan