BUTON ‘- Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Buton, jajaran Polsek Siompu terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Salah satu langkah nyata dilakukan dengan pemasangan spanduk imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di desa Bhiwinapa kecamatan Siompu. Kamis (06/11/25).
Bhabinkamtibmas Polsek Siompu Briptu M Ilham mengatakan ini merupakan bentuk implementasi program pencegahan dini Polri dalam menghadapi potensi Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau. Spanduk berisi pesan edukatif dan imbauan dipasang di titik-titik strategis agar mudah dibaca masyarakat, terutama di area yang rawan pembukaan lahan pertanian.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah pencegahan dini. Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat berbahaya, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum,” ujar katanya.
Menurutnya, sosialisasi ini juga menjadi langkah efektif untuk mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola lahan dan memahami sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Selain memasang spanduk, bhabinkamtibmas juga membagikan imbauan langsung kepada warga serta tokoh masyarakat setempat agar bersama-sama berperan aktif dalam mengawasi aktivitas pembukaan lahan di desa mereka.





