Memberitakan Dengan Fakta

Pelaku Penganiayaan di Warinta Ditangkap Aparat

ketgam : Reskrim Polres Buton

BUTON – Polres Buton melalui Unit Opsnal Satreskrim bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Senin (27/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Kurang dari 24 Jam terduga pelaku berinisial YN (26), warga Dusun Banauwe II, Desa Warinta, berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Opsnal Polres Buton, Bripka Ihsanuddin, S.H., sekitar pukul 11.00 WITA di hari yang sama.

Berdasarkan LP Nomor: LP/B/87/X/2025/SPKT/POLRES BUTON DI PASARWAJO/POLDA SULTRA.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Bangga Parnadin Sidauruk, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Yusman (25), warga Desa Kombeli, Kecamatan Pasarwajo.

“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, kami mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju korban berwarna hijau bergambar beruang bertuliskan ‘Streets’ yang berlumuran darah, serta satu bilah pisau badik jenis penusuk dengan gagang berwarna cokelat,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menegaskan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Buton untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif pelaku dan kronologi lengkap kejadian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Adapun Kronologis Kejadian. Menurut Kasat Reskrim Polres Buton AKP Bangga Parnadin Sidauruk, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban Yusman bersama sejumlah rekannya hendak pulang usai menghadiri acara joget di Desa Warinta. Dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh seorang pria bernama La Gianto, yang mengajak untuk melanjutkan pesta minuman keras.

“Korban pun bergabung dan ikut menenggak minuman keras bersama rekan-rekannya. Tak lama kemudian, terjadi cekcok kecil di antara mereka. Merasa situasi mulai memanas, Yusman memutuskan untuk pamit dan pulang ke arah Kelurahan Kombeli bersama teman-temannya,” katanya.

Namun, lanjut dia, di tengah perjalanan muncul YN yang datang dari arah belakang dengan sepeda motor. Korban meminta temannya berhenti, hingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, YN diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikam korban di bagian perut. Korban sempat berlari ke arah temannya sambil berteriak, “Saya sudah tidak mampu.”

“Melihat korban bersimbah darah, seorang rekan korban bernama Fado mencoba menghadang pelaku, namun turut mengalami luka sabetan di pergelangan tangan,” tuturnya.

Selajutnya, warga dan teman-teman korban mulai berdatangan, pelaku YN kemudian melarikan diri ke rumah warga di sekitar lokasi hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan