Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

Peringati Hari Agraria, Kepala BPN Sebut 60 Persen Tanah di Buton sudah Tertata

Peringati Hari Agraria, Kepala BPN Sebut 60 Persen Tanah di Buton sudah Tertata

BUTON – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Buton Welly Sonhaji ST MS mengatakan 60 persen lahan di Buton sudah tertata, masih 40 PR bagi Kantah untuk mewujudkan Buton Lengkap.

Hal ini diungkapkannya usai menggelar upacara hari agraria dan tata ruang di Kantor Pertanahan Buton, Rabu (24/09/2025).

“Di kabupaten tanah yang sudah terdata dalam penataan bidang tanah masih di angka 60%, namun masih ada yang belum kita sertifikatkan ,”ujarnya.

Dia pun mengatakan masih ada tugas yang perlu dilakukan Kantor Pertanahan Buton untuk mewujudkan Kabupaten lengkap.

Di menyebut di tahun 2025 Kabupaten Buton mendapatkan 2000 kuota PTSL,  1000 kuota program PTSL pertama sudah dikeluarkan sertifikatnya dan saat ini masih melaksanakan program ptsl tambahan sebanyak 1000 lagi.

“Untuk kuota tambahan PTSL tahun 2025 ini masih pada tahap pengukuran dan pendaftaran dan akan dirampungkan di akhir tahun 2025,”ujarnya lagi.

Kata dia banyak manfaat jika Kabupaten Buton sudah lengkap pasalnya daerah yang sudah tertata akan memudahkan investor masuk berinvestasi di daerah.

Dipun menghimbau kepada masyarakat yang akan membuat sertifikat untuk  menyiapkan dokumen terlebih dahulu agar di daftar sebagai calon yang akan  membuat sertifikat.

Dia juga berharap di Kabupaten Buton agar seluruh tanah dapat terdaftarkan dan bersertifikat serta seluruh tanah di Kabupaten Buton dapat dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Hari HUT ini kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat mudah-mudahan kami dapat memenuhi ekspektasi dari masyarakat, tidak ada tanah yang bersengketa dan kami bisa menyelesaikan berbagai macam permasalahan pertahanan dan tata ruang di Kabupaten Buton,”ujarnya.

Kata dia masalah yang dihadapi saat ini masih banyak sengketa Pertanahan terutama Pengelolaan tanah adat,  beberapa aset belum terdaftar dengan baik juga beberapa tanah wakaf dan masih ada tanah warga di Kabupaten Buton belum di sertifikatkan.

“Jika pada tahun 2026 tanah nanti Buton tertata maka akan dinyatakan sebagai Kabupaten lengkap, mudah-mudahan dengan  memberikan pelayanan terbaik dan semangat untuk menata Pertanahan harapan tersebut dapat tercapai,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan