Memberitakan Dengan Fakta

Kapolres Butur Diminta Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di APBDes Bubu Barat

Kapolres Butur Diminta Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di APBDes Bubu Barat
Pelaporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di APBDes Bubu Barat

BURANGA,-Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bubu Barat tahun anggaran 2023 memasuki bulan ke-9 tanpa kejelasan.

Pelapor, Amiudin, mendesak Kapolres Buton Utara untuk segera menuntaskan perkara yang menyeret nama Kepala Desa Bubu Barat, Partono.

“Saya minta kepada Kapolres Buton Utara agar segera menuntaskan aduan saya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan,” tegas Amiudin saat ditemui di kediamannya, Selasa malam (8/9/2025).

Amiudin mengungkapkan dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai aparat desa sejak 28 Februari 2023. Namun, dugaan pemalsuan tanda tangannya terjadi pada Maret 2023, setelah ia tak lagi memiliki kewenangan.

Dalam laporan tersebut, tanda tangan Amiudin diduga dipalsukan untuk mencairkan anggaran sejumlah program, di antaranya:

Pengadaan Teknologi Tepat Guna Rp32.578.000

Pengadaan Alat Kesehatan Posyandu Rp1.520.600

Pembangunan Balai Desa Rp176.649.400

Kegiatan PKK Rp30.000.000

Penyelenggaraan Makanan Tambahan Posyandu Rp35.235.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp137.075.000.

Total anggaran yang dipersoalkan mencapai ratusan juta rupiah.

Meski laporan telah bergulir di Polres Buton Utara sejak akhir 2024, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kondisi ini membuat Amiudin kecewa dan menaruh harapan penuh pada Kapolres untuk segera memberikan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan