Kantor Pertanahan Kabupaten Buton mengikuti lounching peralihan hak secara elektronik yang digelar via daring di kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Rabu (10/09/2025).
Louncing dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Ir Rahmat A.Ptnh, ia menyampaikan seiring kemajuan tranformasi digital layanan pertanahan terus mengikuti perkembangan digital, salah satunya dengan lounching peralihan hak elektronik, ini dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam layanan pertanahan.
“Peralihan hak dimulai dari sistem konvensional menuju elektronik layanan ini proses menjadi ringkas, mudah dan transparan,”ujarnya.
Setiap peralihan dirancang untuk mewujudkan layanan yang terpecaya, efisien dan lebih mudah.
“17 kantah di Sultra siap melaksanakan peralihan hak elektronik,”lanjutnya.
Kepala Kanwil Pertanahan Sultra Ir Rahmat A.ptnh MM QRMO juga menyampaikan sebanyak 1.4 juta bidang tanah di Sultra menjadi tugas BPN untuk melakukan peralihan hak.
“Saat ini sertifikat elektronik sebanyak 59.304 bidang di Sultra dari 1.4 juta bidang,”katanya.
Sebanyak 59.304 bidang sudah bersertifikaf elektronik di Sultra walau masih terbilang kecil pasalnya total 1.4 juta bidang yang harus dialihkan jadi sertifikat elektronik.
Diapun berpesan agar 17 Kantah harus seirama dengan Kementrian ATR/BPN melakukan reformasi birokrasi menuju transformasi digital.
“Jajaran kantah di Sultra bisa aktif dengan data yang ada, begitu juga dengan ppat dan notaris harus sebangun dan seruang dengan ATR/BPN,”harapnya.
Pelayanan yang dilakulan nantinya akan bermuara pada kesejahteraan rakyat dengan memberikan kemudahan layanan publik juga transformasi digital di Sultra.
“Semoga bisa berjalan dengan baik walaupun ada tantangan namun harus dikerjakan,”tandasnya.





