KONAWE UTARA – Peristiwa kebakaran yang melanda Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Minggu malam menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Bangunan kantor yang menjadi pusat pengelolaan administrasi keuangan daerah itu hangus dilalap api, bersama dengan seluruh dokumen arsip penting yang tersimpan di dalamnya.
Yang mengundang kejanggalan, musibah tersebut terjadi hanya berselang beberapa jam setelah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konut.
Kedua peristiwa ini, meski secara resmi belum dikaitkan, sudah memantik spekulasi publik. Banyak yang menilai terlalu kebetulan untuk dianggap peristiwa biasa.
Aktivis senior Konawe Utara, Uksal Tepamba, termasuk pihak yang lantang mempertanyakan insiden ini. Ia mengaku bingung sekaligus curiga dengan rentetan kejadian tersebut.
“Siang hari ada penggeledahan KPUD oleh kejaksaan, malamnya kantor BKAD terbakar habis. Semua arsip lenyap. Publik wajar bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ungkapnya.
Menurut Uksal, dokumen di BKAD bukan sembarang arsip. Di sana tersimpan catatan penting mengenai laporan keuangan daerah, data aset, hingga dokumen yang sangat krusial jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
“Kalau semua arsip hilang dalam semalam, bagaimana nanti pembuktian di kasus-kasus tertentu? Apakah ini hanya kebetulan, atau memang ada yang sengaja dihilangkan?” tambahnya.
Warga menilai kebakaran ini sarat misteri. Ada yang menduga hanya musibah murni akibat korsleting listrik, tetapi tak sedikit pula yang curiga bahwa kebakaran ini disengaja untuk menghilangkan jejak.
Sejumlah pihak kini mendesak agar aparat kepolisian tidak hanya mengumumkan penyebab teknis kebakaran, tetapi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.
“Kalau penyelidikan tidak transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat hukum bisa runtuh. Jangan sampai rakyat menganggap ada permainan untuk melindungi pihak tertentu,” tegas Uksal.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran dari pihak berwenang. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dikabarkan akan dilakukan tim forensik kepolisian.
Namun publik sudah terlanjur menyimpan rasa curiga. Pasalnya, kebakaran yang menghanguskan dokumen vital keuangan daerah ini terjadi di momen yang sangat sensitif, yakni di tengah meningkatnya atensi penegak hukum terhadap dugaan kasus-kasus di Konawe Utara.
Satu hal yang pasti, publik menuntut jawaban yang terang dan tidak sekadar penjelasan teknis.