Memberitakan Dengan Fakta

Staf Ahli Gubernur Sultra Buka Rapat Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2025

Staf Ahli Gubernur Sultra Buka Rapat Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2025
Ketgam ; Rapat Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2025

Kendari  – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Setda Sultra), Sukanto Toding, secara resmi membuka Rapat Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah melalui integrasi data monitoring pengendalian pembangunan dari berbagai perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kubah 9 Kendari, Senin (4/8/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra, para sekretaris perangkat daerah, para pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam laporan Ketua Panitia, Kepala Bagian Pelaporan Biro Administrasi Pembangunan, Nurbia, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur.

“Karena monitoring terhadap seluruh kegiatan infrastruktur di setiap perangkat daerah tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, maka strategi yang kami ambil adalah melaksanakan rapat koordinasi seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait capaian kinerja pembangunan daerah, sekaligus menyusun rekomendasi tindak lanjut guna perbaikan kinerja ke depan. “Hari ini kita akan melakukan desk verifikasi dalam 10 kelompok, masing-masing memverifikasi 25 hingga 30 proyek infrastruktur dari berbagai perangkat daerah. Hasilnya akan dituangkan dalam laporan analisis capaian kinerja yang nantinya disampaikan kepada pimpinan dan dibahas kembali dalam rapat evaluasi semester pertama,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya data yang valid dan terkini dari OPD. “Banyak perangkat daerah sudah melaksanakan progres fisik, namun laporan belum sampai ke Biro Administrasi Pembangunan. Kami berharap melalui forum ini, data yang kami terima benar-benar update agar kami dapat membuat laporan terbaik,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Sukanto menyampaikan penjelasan bahwa Gubernur Sultra dan Wakil Gubernur tidak dapat hadir karena adanya agenda penting lainnya. Namun, kehadirannya mewakili pimpinan menjadi bukti besarnya perhatian pemerintah provinsi terhadap evaluasi capaian kinerja pembangunan dan percepatan realisasi anggaran.

Sukanto menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Payung dari semua pelaksanaan kegiatan ini adalah fungsi anggaran pemerintah. Kita harus paham bahwa anggaran bukan sekadar untuk dipertanggungjawabkan secara akuntansi, tetapi memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga fungsi utama anggaran yang harus dipegang oleh setiap pengelola keuangan daerah:

1. Fungsi Otorisasi – Memberikan kewenangan formal setelah penetapan APBD dan DPA untuk pelaksanaan kegiatan.

2. Fungsi Pertumbuhan Ekonomi – Anggaran sebagai stimulus ekonomi harus mampu menggerakkan sektor riil, UMKM, dan pelaku usaha lokal.

3. Fungsi Stabilisasi dan Keadilan Sosial – Anggaran harus berperan menjaga keseimbangan harga, mengendalikan inflasi, serta melindungi kelompok rentan melalui kebijakan afirmatif.

“Jangan hanya berpikir yang penting anggaran selesai di akhir tahun. Jika realisasi lambat, kita menghambat perputaran ekonomi, merugikan UMKM, dan melemahkan daya beli masyarakat,” tegasnya.

Sukanto mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mempercepat realisasi anggaran, karena setiap keterlambatan membawa dampak domino terhadap perekonomian. “Kalau dana pemerintah masuk ke masyarakat lebih cepat, maka roda ekonomi berputar lebih baik. Sebaliknya, jika anggaran baru dicairkan menjelang akhir tahun, UMKM yang sudah menunggu akan kesulitan. Jangan punya mental ‘asal selesai di akhir tahun’, karena itu merugikan banyak pihak,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut keterlambatan realisasi anggaran sebagai bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat. “Setiap keterlambatan berarti Anda menghambat perputaran ekonomi. Sens kita harus selalu berpikir, begitu uang keluar dari kas daerah, langsung menggoyang ekonomi di hilir,” tegasnya.

Dalam arahannya, Sukanto menyoroti adanya bottleneck atau titik hambatan dalam proses realisasi anggaran yang harus segera diatasi agar tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan program. Ia menjelaskan bahwa hambatan pertama sering terjadi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya keterlambatan dalam pengusulan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM). Hambatan kedua berada pada proses pengadaan barang dan jasa, di mana mekanisme lelang maupun pengadaan non-tender kerap berjalan lambat sehingga menghambat jadwal pelaksanaan. Sedangkan hambatan ketiga terjadi pada tahap pencairan anggaran di BPKAD, yang biasanya mengalami penumpukan antrian menjelang akhir tahun anggaran. “Ketiga titik ini harus diantisipasi sejak awal agar percepatan realisasi anggaran dapat tercapai sesuai target,” tegas Sukanto.

Ia menegaskan, PPK dan PPTK adalah pihak pertama dan utama yang menentukan cepat atau lambatnya realisasi anggaran. “Jangan hanya menunggu instruksi kepala OPD. Segera cari solusi. Jangan korelasikan tugas ini hanya dengan besaran honor, karena ini adalah amanah negara dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Sukanto mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari penyerapan anggaran, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Jika anggaran pelatihan hanya menghasilkan 100 fasilitator terlatih, itu baru output. Outcome-nya adalah ketika fasilitator itu berhasil mendampingi koperasi, mengakses permodalan, dan menjalankan usaha. Itulah makna sebenarnya dari fungsi anggaran,” jelasnya.

Sukanto juga menyampaikan beberapa catatan penting yang diperoleh dari Biro Administrasi Pimpinan, Catatan pertama menekankan bahwa peran PPTK sangat krusial dalam mempercepat proses realisasi anggaran. PPTK harus bersikap proaktif, tidak sekadar menunggu arahan kepala OPD, tetapi mampu mencari solusi dan mengambil langkah percepatan agar kegiatan berjalan sesuai jadwal.

Catatan kedua adalah perlunya evaluasi internal pada OPD yang mengelola anggaran besar, khususnya di sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pertanian, dan kesejahteraan rakyat. Sukanto menegaskan, manajemen anggaran harus dilakukan dengan cermat melalui identifikasi jalur tercepat (critical path) untuk mempercepat pelaksanaan program.

Catatan ketiga terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) yang harus diperkuat. Monev bukan sekadar formalitas, tetapi harus memberikan feedback cepat kepada pimpinan agar kendala di lapangan segera ditindaklanjuti. “Jangan menunda laporan hasil kunjungan lapangan. Setiap informasi harus segera disampaikan agar tidak menghambat progres,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-pihak, baik internal pemerintah maupun dengan pelaku usaha dan pihak terkait lainnya, sebagai kunci untuk memperlancar proses realisasi anggaran dan memastikan dampak ekonomi yang maksimal.

Menutup arahannya, Sukanto mengajak seluruh peserta untuk menjadikan percepatan realisasi anggaran sebagai bentuk pengabdian yang berdampak luas. “Percepatan ini adalah jihad kita untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang kita percepat pencairannya, akan menggoyang perekonomian daerah, menghidupkan UMKM, dan membuka lapangan kerja. Mari kita laksanakan ini dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan