Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

Kepala BPN Buton Serahkan Sertifikat kepada Ponpes Al-Ikhlas Pasarwajo

Kepala BPN Buton Serahkan Sertifikat kepada Ponpes Al-Ikhlas Pasarwajo
Ketgam : Bupati Buton, Kepala BPN Buton ketika penyerahan sertifikat tanah wakaf Ponpes Al Ikhlas.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Buton Welly Sonhaji menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Pondok Pesantren Al – Ikhlas, Sabtu (30/08/2025).

Sertifikat tanah wakaf pondok pesantren Al-ikhlas Pasarwajo yang  diberikan masyarakat seluas 50.000  m2.

Kepala BPN Buton Welly Sonhaji melalui Kepala Seksi pendaftaran dan penetapan hak Ivan Syahruddin mengatakan sertifikat yang diserahkan hanya 1 bidang.

“Serttifikatnya tanah wakaf itu seluas 50.000 m2 berasal dari masyarakat,”ujarnya.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf  tersebut saat peresmian Ponpes yang diresmikan langsung Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Ketua Yayasan Al-Ikhlas Pasarwajo, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.

BPN secara rutin menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pondok pesantren (ponpes) sebagai bagian dari program pemerintah untuk melindungi aset wakaf dan memeberikan kepastian hukum.

Proses ini melibatkan pendaftaran tanah wakaf oleh nazir (pengelola wakaf) di Kantor Pertanahan, dengan biaya pengurusan yang ditanggung negara atau dibebaskan dari biaya, sehingga sertifikat dapat diterbitkan atas nama nazir ponpes. 

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Ikhlas menyampaikan terima kasih atas diterbitkannya sertifikat wakaf.

Tinggalkan Balasan