Kendari, faktasultra.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memiliki pandangan yang sama untuk merawat kolaborasi mewujudkan kerja profesional dan bertanggungjawab.
“Korps Adhyaksa dan insan pers saling membutuhkan. Pers membutuhkan data dan informasi untuk bahan pemberitaan sedangkan Kejaksaan membutuhkan pers untuk publikasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Abd. Qohar Affandi, S.H., M.H.
Oleh karena itu, siapa pun pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kolaborasi menjadi penting untuk tetap dirawat sehingga berkelanjutan.
Kesamaan pandangan tersebut terungkap saat silaturahmi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Abd. Qohar Affandi, S.H., M.H. pada Jumat (8/8).
Perbincangan sekitar dua jam oleh Ketua PWI Sultra Sarjono didampingi Abd Azis (Dewan Kehormatan), Dr Umar Marhum (Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI) dan Kalvin serta Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra Muhammad Ilham, SH MH.
Abd. Qohar, yang baru saja menjabat menggantikan Dr. Hendro Dewanto, menyambut baik kunjungan PWI Sultra.
Ia mengungkapkan bahwa jajaran Kejati Sultra membutuhkan peran pers yang profesional dan bertanggungjawab.
“Kami membutuhkan wartawan, institusi Adhyaksa sangat dekat dengan wartawan. Tapi dengan catatan wartawan yang menaati aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Abd. Qohar memahami bahwa profesi wartawan tidaklah mudah sehingga harus memiliki komitmen untuk meningkatkan kapasitas seiring kompleksnya tuntutan publik yang makin kritis.
“Profesi wartawan diatur undang-undang, kode etik dan pedoman pemberitaan.
Sumber daya jaksa di Kejati Sultra yang jumlahnya 56 orang terasa kurang dibandingkan dengan potensi perkara yang ditangani.
Dalam keadaan demikian, peran pers menjadi sangat penting untuk membantu menyebarkan informasi bahwa penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi selain Kejaksaan juga ada Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua PWI Sultra, Sarjono, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan mempererat kemitraan demi terwujudnya saling menghormati dalam menjalankan tanggungjawab publik.
Ia menyadari bahwa di era banjir informasi, jurnalisme yang bermartabat dan mencerdaskan sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, PWI Sultra terus berupaya memperkuat organisasi dengan membentuk pengurus di tingkat kabupaten dan meningkatkan kapasitas wartawan anggota PWI.
Saat ini, kepengurusan PWI tingkat kabupaten/kota telah terbentuk di Kota Bau Bau, Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe dan Kolaka.
“Yang menilai secara obyektif kerja-kerja wartawan adalah pihak luar, termasuk Kejaksaan. PWI mengharapkan kritik dan saran yang obyektif dari masyarakat untuk mewujudkan profesi kewartawanan yang bertanggungjawab,” kata Sarjono.
Mengenai adanya oknum yang mencoreng profesi kewartawanan karena melakukan perbuatan tercelah sepenuhnya menjadi tanggungjawab pribadi yang bersangkutan.
“Yang mencoreng kehormatan profesi adalah mereka-mereka yang menyalahgunakan profesi kewartawanan untuk memenuhi dahaga sesaat. Ini menjadi keprihatinan dan meresahkan,” ujar Sarjono.