BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H.,S.I.K.,M.M.,Tr mengimbau seluruh instansi sekolah dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, dan tempat usaha masing-masing.
Imbauan ini berlaku selama bulan kemerdekaan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera menjadi wujud nyata penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat,” ujar Kapolres saat berada di Pondok Pesantren Al- Ikhlas Pasarwajo Kecamatan kecamatan Pasarwajo kabupaten.
Ia juga menegaskan pentingnya persatuan dan kesadaran kebangsaan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan semangat nasionalisme yang kuat, masyarakat tidak akan mudah terprovokasi atau mengikuti kelompok-kelompok yang bertentangan dengan NKRI,” tambahnya.