BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara kembali memeriksa 35 saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Ekspo Buton yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa.
Kali ini berlanjut pada proyek gedung ekspo untuk tahun anggaran 2022 yang menelan biaya sekitar Rp 9 miliar. Sebelumnya Hakim sudah memvonis 5 terdakwa pada kasus yang sama namun untuk penganggaran tahun 2017, 2018, dan 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Buton melalui Kasi Intelijen N Dhendy RP SH MH membenarkan jika kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Ekspo Buton yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa untuk tahun anggaran 2022 yang menelan biaya sekitar Rp 9 miliar, sudah naik ke tahap penyidikan.
“Betul. Sudah penyidikan,”ujarnya.
Kata dia saat ini tim penyidik Kejari Buton masih menunggu penghitungan dari ahli dan audit.
Kata dia saat ini tim penyidik Kejari Buton masih menunggu penghitungan dari ahli dan audit.
Dalam perkembangannya, Kejari Buton telah memeriksa 35 saksi yang terdiri dari unsur masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buton. Salah satu saksi yang ikut diperiksa adalah mantan Sekda Buton,.
Ia menambahkan, pemeriksaan akan terus berlanjut untuk melengkapi alat bukti dan mengusut tuntas siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pembangunan gedung tersebut.