BUTON, FAKTASULTRA.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton menyerahkan sertipikat hak milik dan hak pakai aset Pemerintah Kabupaten Buton sekaligus menyalurkan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertipikat hak milik dan hak pakai aset pemda diserahkan langsung kepada Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra didampingi wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa di ajungan Kantor Bupati Buton, Rabu (13/08/2025).
Sementara penyaluran sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Desa Wabula 1.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyampaikan terimakasih pada Presiden RI atas dilaksanakannha program PTSL juga Kantor Pertanahan Kabupaten Buton yang telah menyalurkan sertifikat untuk masyakakat.

Kepala Seksi Pendaftaran dan penetapan hak BPN Buton Ivan Syahrudin menyampaikan, program Sertifikat PTSL ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. “Sebanyak 40 sertifikat hak milik kita serahkan untuk warga Desa Wabula 1 hari ini,”ujarnya.
Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan dikantor Bupati Buton. Ivan menuturkan BPN Buton telah menyelesaikan sebanyak 1000 sertifikat pada program sertifikat PTSL tahun 2025.
“Target 1000 bidang telah selesai dan sudah dibagikan, saat ini masih menunggu jikalau ada tambahan kouta lagi dari kementerian ATR/BPN untuk tahun ini,”lanjutnya.
Kabupaten Buton diharapkan masuk dalam kategori kabupaten lengkap. Artinya, tanah di Kabupaten Buton ini sudah terdata semua.
Kades Wabula La Budi Nuhi menyampaikan terimakasih kepada Bupati Buton dan Kantor pertanahan Kabupaten Buton yang sudah menyalurkan sertifikat tanah untuk warga Desa Wabula 1.
“Warga Desa Wabula 1 yang mendaftar 280 namun yang diserahkan sertifikatnya baru 40 orang,”tandasnya.
Iapun berharap agar tahun depan BPN Buton memberikan kuota untuk warga Desa Wabula 1 sehingga warga yang belum dapat sertifikat tahun ini dapat mengikuti program yang sama ditahun depan.