Memberitakan Dengan Fakta

Staf Ahli Buka Kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga 2025

Staf Ahli Buka Kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga 2025
Foto ; ist

Kendari — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, secara resmi membuka kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara di Restoran Fajar, Kota Kendari, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag Umum Balai Bahasa Sultra, perwakilan dari OPD lingkup Pemprov Sultra, Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Sultra, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta perwakilan sekolah di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Sukanto Toding menyampaikan apresiasi tinggi kepada Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara Balai Bahasa dan para pemangku kepentingan dalam pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen kelembagaan.

Menurutnya, Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai identitas dan jati diri bangsa. Oleh karena itu, pengutamaan Bahasa Indonesia perlu terus diperkuat, khususnya dalam lingkungan kelembagaan, dokumen resmi, dan ruang publik, agar menjadi “tuan rumah di negeri sendiri”.

Sukanto menyoroti masih kuatnya penetrasi istilah asing dalam penggunaan sehari-hari, termasuk di kalangan birokrasi. Ia mencontohkan beberapa istilah seperti quick wins, launching, soft opening, talkshow, hingga meet and greet, yang semakin umum digunakan, meskipun padanan dalam Bahasa Indonesia telah tersedia.

“Penggunaan istilah asing terasa lebih ‘keren’ dan sering digunakan tanpa pemahaman yang mendalam. Padahal, kita bisa menggunakan padanan Bahasa Indonesia seperti ‘menang cepat’, ‘peluncuran’, atau ‘jumpa penggemar’,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam penggunaan Bahasa Indonesia secara benar dan sesuai kaidah, tidak hanya sebagai bentuk kebanggaan nasional tetapi juga untuk menjaga kualitas dan ketepatan komunikasi dalam dokumen pemerintahan, peraturan daerah, dan surat-menyurat resmi. Ia juga menyinggung perlunya penguatan kelembagaan dalam proses harmonisasi kebahasaan, seperti memastikan naskah perda direview secara kebahasaan oleh Balai Bahasa sebelum disahkan.

“Jangan sampai produk regulasi kita lebih banyak yang dicoret daripada disetujui karena kesalahan penulisan atau penggunaan istilah asing yang tidak tepat,” tegasnya.

Sukanto juga mengajak seluruh peserta untuk memperhatikan kaidah struktur kalimat dalam Bahasa Indonesia, mengingat banyak naskah resmi yang lemah dari sisi tata bahasa, struktur subjek-predikat-objek, hingga pilihan diksi yang tidak tepat. Hal ini, menurutnya, merupakan refleksi dari kebiasaan yang tidak disadari oleh pengguna aktif Bahasa Indonesia.

Ia menekankan bahwa penguasaan Bahasa Indonesia yang baik tidak berarti menafikan pentingnya penguasaan Bahasa Asing. “Kita tetap harus menguasai bahasa asing, terutama dalam dunia teknologi dan globalisasi, tapi penyerapan istilah asing ke dalam Bahasa Indonesia harus dilakukan dengan cerdas dan tepat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program pengutamaan bahasa negara yang diinisiasi oleh Balai Bahasa Sultra, termasuk melalui kebijakan, regulasi, alokasi anggaran, dan program pembinaan.

Kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga Tahun 2025 ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program pembinaan lembaga secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga akan mendukung dengan menetapkan lokus-lokus pembinaan di kabupaten/kota tertentu.

Di akhir sambutannya, Sukanto menghimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengimplementasikan semangat pengutamaan Bahasa Indonesia di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga mengajak untuk tetap melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya, dan menguasai bahasa asing secara proporsional.

“Utamakan Bahasa Indonesia karena kita hidup di Indonesia, lestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri budaya, dan kuasai bahasa asing untuk menjawab tantangan global. Mari kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan