BUTON, FAKTASULTRA.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton menyerahkan ratusan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 kepada warga di Buton.
Penyerahan ini merupakan penyerahan perdana dari total 1000 sertifikat yang akan disalurkan di tahun 2025 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi penetapan hak dan pendaftaran Ivan Syahruddin S.IP, M.Si menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendukung pelaksanaan reforma agraria.
“Ada dua desa kita serahkan sertipikat hari ini di Desa Kamaru dan Suandala Kecamatan Lasalimu,” sebut Ivan, Kamis (24/07/2025).
Ia menambahkan sebelum penyerahan sertipikat BPN Buton telah melakukan konsultasi ke pimpinan, karena dari arahan Kakanwil Sultra untuk menyerahkan sertipikat yang sudah selesai.
Di Buton sendiri lanjut dia ada beberapa desa yang akan diserahkan dan dijadwalkan penyerahannya, minggu depan atau Minggu ini.
Dijelaskannya untuk Desa Kamaru dan Suandala kurang lebih 400 lebih sertipikat diserahkan hari kamis ini (24/07) dilanjutkan lagi dijadwalkan untuk desa lainnya sesuai dengan petunjuk.
“Penyerahan sertifikat akan kita diserahkan itu di balai desa masing-masing,”tuturnya.
Kepala BPN Buton M Yusuf S.Sit menyampaikan penyerahan sertipikat pada lima desa di Kabupaten Buton hanya akan digelar dua hingga tiga hari saja.
“1000 sertipikat kita serahkan hanya butuh dua atau tiga hari di setiap desa,”tandasnya.