BUTON, FAKTASULTRA.ID – Ratusan sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Lawele dan Nambo, Kecamatan Lasalimu, Buton, Jumat (25/07/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi penetapan hak dan pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton, Ivan Syahruddin S.IP, M.Si melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.
Ia menyatakan bahwa penyerahan ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Sesuai arahan pimpinan ke kan lu BPN provinsi agar sertifikat yang sudah diselesaikan diserahkan secepatnya kepada warga,”ujar Kepala Seksi penetapan hak dan pendaftaran Ivan Syahruddin S.IP, M.Si.
Disebutkannya di Desa Lawele sekitaran 300 lebih dan Nambo sekitaran 200 sertifikat. ” total 1000 sertifikat yang kita serahkan keluarga tahun ini,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, legalitas kepemilikan tanah sangat penting, tidak hanya dari sisi perlindungan hukum, tetapi juga dalam mendukung kegiatan ekonomi warga.
Sertifikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai jaminan usaha, syarat akses permodalan, hingga dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.