BUTON, FAKTASULTRA.ID – Wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa ST secara resmi membuka verifikasi lapangan hybrid untuk mengevaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, acara digelar di aula Kantor Bupati Buton, Senin (02/06/2025).
Dihadiri wakil ketua DPRD, forkopimda, Kepala OPD, Kementerian pemberdayaan dan perlindungan anak Republik Indonesia beserta jajaran diwakili Dr Ekonovi Aryanti Rahayu Damayanti MSI (Asisten kebijakan pemenuhan hak anak di wilayah 2), DP3A BPKB Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bappeda Provinsi, camat,forum anak.
Proses verifikasi dilakukan secara hybrid melalui pemeriksaan dokumen dan wawancara virtual berdasarkan 24 indikator yang terbagi dalam lima kluster utama untuk memastikan implementasi program di lapangan.
Wakil Bupati Buton didampingi, Asisten 1, Forkopimda, Kadis DP3A Buton, Ketua TP PKK, dalam kesempatan tersebut, memaparkan berbagai kebijakan dan program yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Buton untuk memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak.
“Terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia khususnya Deputi Bidang Perlindungan Anak yang telah melaksanakan verifikasi lapangan Hybrid di Kabupaten Buton,”ujar Wabup Buton.
Kata dia verifikasi tersebut menjadi suatu kebanggaan dan tentunya akan menjadi motivasi dalam proses program pemenuhan hak anak agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia khususnya anak di Kabupaten Buton yang berkualitas yang berakhlak mulia dan sejahtera.
Dia menegaskan dibawa kepemimpinan Alvin-Syarif, memiliki konsep pembangunan yang berkeadilan dan merata sampai ke seluruh pelosok Kabupaten Buton hal tersebut tertuang dalam visi misinya pada poin kedua meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkualitas serta berdaya saing.
Adapun sasaran dari visi misi tersebut diantaranya pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, dengan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, beasiswa miskin, literasi berbasis inklusi sosial Taman baca, percepatan penanganan stunting, revitalisasi Posyandu, pelayanan kesehatan untuk semua dan bertanggung jawab menjamin kepenuhan hak anak mulai dari institusi kecil yaitu keluarga.
“Saya akan terus mendorong semua organisasi perangkat daerah mulai dari pemerintahan Kabupaten sampai pada pemerintahan desa atau kelurahan untuk terus berbenah demi terwujudnya kabupaten layak anak,”tandasnya.
Dengan harapan program pembangunan yang dilaksanakan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh anak di Kabupaten Buton. Kebijakan atau regulasi yang telah diterbitkan untuk mendukung program Perlindungan anak dalam pembangunan daerah salah satunya adalah peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan perlindungan perempuan dan anak, korban kekerasan serta rancangan Peraturan daerah tentang kebijakan kabupaten lain tentang kebijakan.
Kabupaten layak anak merupakan kebijakan yang telah dikeluarkan dapat menjadi acuan bagi segenap lembaga atau organisasi dalam melaksanakan pembangunan yang responsif terhadap anak.
“Besar harapan kami kita semua mampu mewujudkan Kabupaten Buton menjadi kabupaten layak anak serta ada kenaikan peringkat dari Pratama menjadi Madya,”harapnya.
Sekretaris Bappeda Provinsi Sultra Wa Ode Muslihatun mengatakan sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara aktif berkoordinasi dengan Kabupaten /kota dalam melakukan evaluasi.
“Semoga Kabupaten Buton dari hasil verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan hybrid mendapatkan predikat madya,”ujarnya.
Kata dia lagi saat ini presentasi anak yang telah mendapatkan kartu identitas anak selama 2 tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 6,69% hal ini dilihat pada Tahun 2022 yang masih sebesar 49,93% dan pada tahun 2023 telah menjadi 56,62%.
Kabupaten Buton memiliki inova Sipuspa merupakan tindakan preventif pencegahan perkawinan anak, inovasi BKB atau Bina Keluarga balita Integrasi unggulan yang melakukan inovasi penanaman sayur-mayur dan hasilnya dibagikan ke balita yang stunting.
15 puskesmas di Kabupaten Buton, dan enam diantaranya sudah dilengkapi dengan ruang bermain ramah anak. 25% untuk semua jenjang pendidikan sudah ramah anak bahkan salah satu sekolah telah mendapatkan predikat rujukan nasional.”100 persen Kecamatan di Buton mendukung Kabupaten Layak Anak “ujarnya.
Pendampingan, monitoring dan evaluasi yang Intens dilaksanakan serta bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak.
Sebagai tindak lanjut dari verifikasi ini, Pemkab Buton akan segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan catatan serta rekomendasi dari tim verifikator untuk memperkuat peluang peningkatan kategori KLA.