BUTON, FAKTASULTRA.ID – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton berencana melakukan acara penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat pada lima desa di Kabupaten Buton. hal ini diungkapkan Kepala BPN Buton Yusuf S.Sth, Kamis (26/06/2025)
Rencana penyerahan sertifikat tanah dengan target sekitar 1000 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan di lakukan setelah mendapat arahan dari Kawil BPN Provinsi Sultra.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Yusuf S.Sth mengatakan bahwa penyerahan sertifikat di Buton akan diserahkan setelah mendapat arahan langsung dari Kanwil BPN Provinsi Sultra, dengan sasaran pada lima desa diantaranya Desa Lawele, Desa Suandala, Wabula 1, Desa Nambo dan Kamaru.
“Jadi rencana kita memang akan melakukan penyerahan sertifikat dalam realisasi program PTSL ada sekitar 1000 Bidang,” ujarnya.
Di katakannya penyerahan sertifikat tersebut untuk program PTSL sementara program redistribusi belum bisa dilanjutkan pada tahun ini.
“Tahun 2025 dari target kami 3500 bidang tanah hanya tarealisasi 1000 dari program PTSL ini dampak efisiensi anggaran, sementara target 500 bidang lagi melalui program redistribusi terpaksa ditunda,”terangnya.
Namun lanjut dia masyarakat yang belum mendapatkan dokumen dari pertanahan berupa sertifikat tanah dapat mengajukan permohonan di desanya jika tahun depan ada program PTSL maupun redistribusi akan menjadi prioritas sasaran BPN Buton.
“Kita pasti akan memprioritaskan masyarakat yang mengajukan permohonan di desa,”tandasnya.
Dan tentunya masyarakat sangat pro aktif mendukung program dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).