FAKTASULTRA.ID, WAKATOBI – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi menggelar rapat kordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kabupaten Wakatobi tahun 2025, berlangsung di Aula Wisata, pulau Wangi-Wangi, kabupaten Wakatobi, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, guna mencegah pelanggaran keimigrasian, memantau keberadaan tenaga kerja asing, serta menangani persoalan hukum yang mungkin timbul.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Wakatobi, serta di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi dan berbagai pihak terkait, seperti unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta perwakilan instansi lain yang tergabung dalam TIMPORA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Khairil Amsal, dalam penyampaianya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di daerah yang terkenal sampai mancanegara dengan destinasi pariwisatanya itu.
“Sebagai kawasan wisata kelas dunia, Wakatobi kerap menjadi tujuan kunjungan wisatawan mancanegara. Pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap warga negara asing mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” ujar Kahiril Amsal.
Rapat tersebut juga membahas berbagai isu strategis, seperti peningkatan kapasitas anggota TIMPORA dalam melakukan pengawasan lapangan. Mengingat kompleksitas pengawasan di daerah wisata internasional, peningkatan keterampilan dan koordinasi antarlembaga menjadi hal yang sangat krusial.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, guna mendukung pengawasan orang asing yang lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan di kabupaten Wakatobi.