Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

Kunker Menteri ATR/BPN di Sultra, Diharapkan jadi Momentum Pemberantasan Dugaan Mafia Tanah

Kunker Menteri ATR/BPN di Sultra, Diharapkan jadi Momentum Pemberantasan Dugaan Mafia Tanah
Kunker Menteri ATR/BPN di Sultra

KENDARI – Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid disambut harapan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan agraria pertanahan di Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan salah satu masyarakat Kepulauan Buton (Kepton), Muhammad Risman Amin Boti, S.IP. Kedatangan Menteri Nusron membawa berkah di Bumi Anoa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaksanakan di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Gubernur Sultra di Kendari, Rabu (28/5/2025).

Bahkan Risman mengapresiasi masa kepemimpinan pasangan Andi Sumangerukka (ASR)– Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030. Menurutnya, terobosan ASR dalam menyelesaikan polemik tata ruang terutama permasalahan agraria pertanahan patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam membangun daerah.

“Pertama, apa yang dikatakan pak Gubernur dalam pantun pada sambutannya (Gubernur, red) bahwa kedatangan pak Menteri Nusron mudah-mudahan dapat membawa berkah, ini yang harus kita apresiasi,” kata Risman usai Rakor Menteri ATR/BPN di Kantor Gubernur Sultra.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini upaya masyarakat menyuarakan kepastian bidang tanah dikuasainya secara dibeli maupun warisan turun-temurun diduga diklaim dan melibatkan oknum pejabat pertanahan sangat sulit masyarakat kembali dapatkan bidang tanah dikuasai sebelumnya.

“Apalagi masyarakat dari sisi ekonomi lemah, itu sangat sulit kasihan bidang tanah yang dulunya dia kuasai kemudian diperjuangkan kembali menjadi hak miliknya, itu yang kebanyakan terjadi kecuali yang memiliki kemampuan ekonominya kuat, itupun kadangkala menyerah akibat ulah oknum pejabat-pejabat di pertanahan yang diduga berafiliasi dengan sekelompok mafia tanah,” ungkap Risman.

Menurut Risman, apa yang dialami masyarakat pada umumnya terkait perjuangan hak bidang tanah juga dialami pihaknya dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau. Namun, dengan kedatangan Menteri Nusron bersama jajaran pejabat Kementerian dimanfaatkan untuk melaporkan beberapa persoalan agraria pertanahan di Kota Baubau.

“Jadi laporan-laporan yang selama ini dinilai terhambat, seperti kasus dugaan penyalagunaan wewenang pejabat Kantah Baubau dan kasus perkara lain itu kembali mencuat saat bukti dokumen diserahkan (pelapor, red) kepada Menteri Nusron melalui Kabag Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo,” jelasnya.

“Semua persoalan yang ada sekarang itu kalau bisa harus diselesaikan sekarang, kalau belum harus selesai sebentar malam, kalau belum (kamis, 29 Mei 2025) besok pagi sebelum pulang (kembali ke Jakarta),” kata Risman mengutip ucapan Menteri Nusron dalam Rakor bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo mengaku akan segera menindaklanjuti beberapa dokumen laporan permasalahan diduga melibatkan oknum pejabat Kantor Pertanahan Kota Baubau yang telah diserahkan tersebut.

“Malam ini, saya akan sampaikan kepada pimpinan (Menteri ATR/BPN, red) untuk membahas laporan ini, akan kami panggil juga dengan Kakanwil (ATR/BPN Sulawesi Tenggara, red),” tegas Bagas.

Tinggalkan Balasan