Kendari, Faktasultra.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersilaturahim dengan Gubernur Sultra Andi Summangerukka bersama forum keagamaan se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dapil Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, para bupati dan wali kota se-Sultra, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala BPN Kabupaten/Kota Se-Sultra, pimpinan ormas serta tokoh agama se-Sulawesi Tenggara.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ketika menyampaikan sambutannya menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah adalah fondasi dari pembangunan yang berkelanjutan.
Penyerahan sertifikat tanah adalah bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset dan mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib.
“Tanah milik negara, baik untuk fasilitas publik, pemerintahan maupun rumah ibadah, harus jelas status hukumnya agar tidak terjadi konflik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk rakyat,” tegasnya.
Ia juga memaparkan beberapa kebijakan prioritas Kementerian ATR/BPN:
1. Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
2. Digitalisasi layanan pertanahan untuk efisiensi dan transparansi;
3. Penertiban dan pemutakhiran data bidang tanah, khususnya di wilayah strategis dan pesisir;
4. Penguatan koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan ruang;
5. Perlindungan ruang publik dan kawasan lindung dalam perencanaan pembangunan.
Menteri Nusron juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Geospasial untuk perencanaan pembangunan berbasis data, serta menjelaskan bahwa Reforma Agraria dan pengadaan tanah untuk PSN akan terus didorong dengan menggandeng pemda sebagai mitra strategis.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terkait pertanahan dan penataan ruang di Sultra. Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan strategis dan mendorong terciptanya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tenggara.