BUTON, FAKTASUKTRA.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton Juriadin S.IP M.Si mendorong Pemerintah Desa Barangka Kecamatan Kapontori dan desa lainnya di Buton untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan membuka peluang kerja bagi ribuan warga di Buton.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Kantor Desa Barangka Selasa (06/05/2026) kemarin.
“Desa Barangka Merupakan Desa pertama di Kabupaten Buton yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Barangka,”ujarnya.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan amanah dari
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dijelaskannya tujuan dari Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diantaranya menghidupkan roda perekonomian Desa/Kelurahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa/Kelurahan, lengurangi kemiskinan ekstrim, memutus mata rantai pinjaman online (Pinjol), rentenir dan tengkulak, menciptakan Lapangan Kerja Masyarakat Desa/Kelurahan.
Nantinya Koperasi Desa Merah Putih yang telah dibentuk akan dilengkapi dengan Outlet/Gerai :
1. Gerai Sembako
2. Gerai Apotik Desa (Obat Murah).
3. Gerai Klinik Desa.
4. Gerai Kantor Koperasi.
5. Gerai Unit Simpan Pinjam.
6. Gerai Pergudangan ( Cold Storage / Cold Chain )
7. Gerai Logistik (Distribusi).
8. Kegiatan Usaha Lain sesuai kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat desa/kel. setempat.
“Tentunya tujuan dari dibentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bersinergi dengan salah satu Misi dari Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH dan Wakilnya Syarifudin Saafa, ST
dalam meningkatkan Kemandirian Ekonomi Daerah berbasis Potensi Lokal, membuka Lapangan Kerja dan Kesempatan Berusaha serta Mengurangi Kemiskinan,”bebernya.
Hal ini lanjut dia dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang ada dimasyarakat akibat masih banyaknya tenaga pengangguran dan keterbatasan lapangan kerja di desa/kelurahan.
Dengan adanya Koperasi Desa/Kel.Merah Putih diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat.
“Katakanlah misalnya dari 7 Gerai atau Outlet yang ada di butuhkan 5 orang tenaga kerja, tiap outlet dan unsur pengurus Koperasi Desa/Kel Merah putih minimal 5 orang serta Unsur Pengawas Koperasi Desa/Kel. Merah Putih minimal 3 orang, dengan jumlah 95 Desa/Kelurahan maka dapat dipastikan untuk Kabupaten Buton bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 4.085 orang,”tandasnya.
Iapun berharap melalui koperasi desa merah putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton.
MusdeskusĀ di hadiri oleh Kepala Desa
Barangka dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Babinsa Barangka, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan ,Tokoh Agama dan Masyarakat lainnya.
Turut hadir dalam Musdes sebagai Narasumber untuk memberikan
penjelasan Teknis tentang Pembentukan Koperasi/Kelurahan Merah Putih diantaranya Kepala Dinas Kopersi dan UKM Kab. Buton JURIADIN, S.IP, M.Si , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diwakili Sekretaris Dinas, ALAM PURNAMA, S.Stp, Koordinator
Kabupaten TPP P3MD Kabupaten Buton, SYAHARUDDIN SAMIUN.