BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dampak efisiensi anggaran melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, kuota program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Buto tahun ini berkurang drastis.
Kepala Seksi penetapan hak dan pendaftaran Ivan Syahruddin S.Ip M.Si menuturkan bahwa pemangkasan program PTSL itu mencapai 75 persen dari total target pada 2025.
“Dampak efisiensi anggaran kuota PTSL di Kabupaten Buton menjadi 1000 bidang Tanah dari target kita 4000 bidang tanah,” terangnya Senin (10/03/2025).
Kata dia, BPN Buton telah menargetkan sebanyak 4000 bidang tanah pada 2025. Sehingga target tersebut dapat dimaksimalkan untuk penuntasan tanah yang belum tersertifikasi namun dengan adanya efisiensi anggaran berkurang menjadi 1000 bidang tanah.
“Total 28 desa yang menjadi sasaran program PTSL dan redistribusi,”terangnya.
Disebutkannya sebelumnya ada empat kecamatan akan mendapatkan kuota program PTSL yakni Kecamatan Pasarwajo, Lasalimu,Lasalimu Selatan, Wolowa, dan Wabula.
Namun dia belum menjabarkan daerah -daerah maan saja di Buton yang akan berkurang pada program PTSL BPN Buton.
Berikut nama – nama desa pelaksana program PTSL dan redistribusi 2025, Kelurahan Saragi, Desa Warinta, Desa Bungi, Suka Maju, Desa Galanti, Kelurahan Kamaru, Desa Lawele, Nambo, Suandala, Sribatara, Lasembangi, Wasuamba, Desa Wabula, Desa Wabula 1, Desa Lasalimu, Sangia Arano, Desa Siontapina, Umalaoge, Sumber Agung, Mopaano dan harapan Jaya. Sementara pelaksana program Redistribusi 2025 Desa Wasampela, Desa Hilimombo dan Desa Holimolbo Jaya
Sebelumnya Kepala BPN Buton Yusuf S.St mengatakan tahun 2025 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton berkomitmen untuk fokus dalam menuntaskan target program kerja strategis di tahun 2025 dari Kementrian ATR/BPN.
“Tahun 2025 Kantor Pertanahan Buton akan menerbitkan 4000 sertifikat melalui program PTSL dan Redistribusi tanah,”ujar Kepala BPN Buton, Yusuf S.St ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/01/2025).
Mulai dari pendaftaran tanah hingga penerbitan sertifikat tanah, ditargetkan akhir Juli 2025 BPN akan berhasil menuntaskan sebanyak 4 ribu bidang dengan salah satu upayanya menetapkan Kabupaten Lengkap di Buton.
Realisasi untuk penyelesaian PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan redistribusi nanti dengan dikeluarkannya sertifikat tanah kepada warga yang mendaftar.
“Tentu, kami sangat berharap semua pihak Pemdes, dan warga mendukung program BPN ini,” ujarnya lagi.
Komitmen BPN Buton dalam upaya percepatan sertifikasi tanah masyarakat sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal serta masyarakat yang memanfaatkannya.
Dia membeberkan hingga saat ini, 26 desa di Kabupaten Buton telah mendapatkan program Pendaftaran Terpadu Sistematis Lengkap (PTSL) sementara program redistribusi sebanyak 3 desa.