BUTON, FAKTASULTRA.ID – MK menolak permohonan gugatan yang dilayangkan Pasangan calon Bupati Buton Syaraswati Samiun dan Rasyid Mangura yang dibacakan malam ini, Selasa (04/02/2025).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Sabaruddin Paena menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan gugatan dengan seadil -adilnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton bahwa pemilu kepala daerah yang dilaksanakan tanggal 27 november 2024 yang lalu kita nyatakan selesai, mari bersama-sama memberikan doa dan dukungan kepada pemimpin baru kita,”ujarnya ketika ditemui, Selasa (04/02/2025).
Pemimpin baru untuk Buton yakni Alvin Akawijaya Putra Alimazi SH sebagai Bupati Buton dan Syarifuddin Saafa ST sebagai Wakil Bupati Buton,
“Harapan kita beliau akan menjalankan roda pemerintahan dengan begitu amanah sesuai yang di dengungkan “Harapan baru untuk Kabupaten Buton,” ini segera dimulai paska MK memutuskan putusan yang seadil-adilnya,”katanya lagi.
Oleh karena itu iapun kembali menegaskan bahwa kemenangan Alvin – Syarif adalah kemenangan untuk seluruh masyarakat, perbedaan politik itu hal lumrah.
Dengan adanya putusan MK tamhanya, pada malam ini mengakhiri perdebatan pertentangan diantara semua.
“Tidak ada lagi tim sukses yang ada bahwa Alvin – Syarif milik masyarakat Kabupaten Buton, mari kita berikan doa dan dukungan agar keduanya menjalankan tugas sesuai harapan kita semua,”pungkasnya.