Memberitakan Dengan Fakta

Dugaan Persekongkolan Penjualan Cargo di Blok Mandiodo, LINK Sultra: Terjadi Tukar Guling

Dugaan Persekongkolan Penjualan Cargo di Blok Mandiodo, LINK Sultra: Terjadi Tukar Guling
Dugaan persekongkolah jahat dalam proses penjualan BB Kejari Konawe.

Kendari, FaktaSultra.id – Diduga akan terjadi persekongkolan kejahatan pada proses penjualan Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pasalnya telah terjadi pertemuan antara Pemenang Lelang PT Anugrah Mining Indonesia (AMI) dan pemilik Cargo di Blok Mandiodo yang diduga difasilitasi oleh pihak Kejari Konawe.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Muh. Adriansyah Husen yang menjelaskan bahwa dirinya menduga akan terjadi persekongkolah jahat dalam proses penjualan BB Kejari Konawe.

Karena telah terjadi pertemuan antara pemilik Cargo di Konut yang pertemuannya dilakukan di Kota Kendari beberapa minggu lalu.

“Yang jadi pertanyaan saat ini, kenapa harus ada pertemuan Pemenang Lelang yaitu PT AMI dengan para pemilik Cargo di Mandiodo? kan ini BBnya sudah jelas yang mana. Dan ini Ore Nikel BB sudah tak ada pemiliknya lagi, kenapa harus ada pertemuan dengan Pemilik Cargo?,” kata pria akrab disapa Binggo itu.

Olehnya itu LINK Sultra menduga akan ada transaksi penjualan Ore Nikel yang bukan BB milik Kejari Konawe, oleh PT AMI dengan pemilik Cargo yang diketahui sangat banyak Cargo-cargo di Blok Mandiodo yang belum terjual akibat pengungkapan kasus Korupsi Pertambangan di Blok Mandiodo.

“Bisa jadi akan terjadi tukar guling antara Cargo BB Kejaksaan dan Cargo lain, kenapa bisa karena ada pertemuan antara pemenang Lelang yaitu PT AMI dan para Pemilik cargo yang diduga difasilitasi oleh pihak Kejaksaan,” tambahnya.

Dugaan tersebut semakin nyata, lanjut Muh. Adriansyah Husen karena dirinya mendapatkan informasi bahwa Cargo BB yang dilelang oleh Kejari Konawe sebanyak 126 Metrik Ton (MT) dengan Harga Rp 42 miliar kadar dari Ore Nikelnya sudah turun.

“Jadi lelangnya ini berlangsung awal Januari 2024 lalu, dan sampai saat ini Cargo BB belum dijual sampai sekarang ada apa? Padahal penjualan Cargo BB sudah sangat mudah tak perlu lagi pakai Dokumen karena ada Risalah lelang sebagai Dokumen Cargo. Informasi kenapa belum terjual karena Kadar Ore Nikal pada Cargo BBnya turun,” katanya.

“Olehnya itu untuk menggagalkan dugaan persekongkolah kejahatan tersebut, kami dari LINK Sultra akan menyambangi Kejati Sultra untuk menghentikan Tindakan yang merugikan Negara tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan