BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar Rapat Paripurna dalam rangka “”𝐏𝐞𝐫𝐬𝐞𝐭𝐮𝐣𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐭𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐂𝐚𝐥𝐨𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐩𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐦𝐚𝐬𝐚 𝐉𝐚𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓-𝟐𝟎𝟑𝟎” di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Buton, Pasarwajo, Jumat Siang, 7 Februari 2025
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil ketua DPRD Buton, La Madi, SSos , dan dihadiri Bupati Buton terpilih, Alvin Akawijaya Putra SH dan Wakil Bupati Buton terpilih, Syarifuddin Saafa, ST serta Asisten Administrasi dan Tata Pemerintahan Sekda Buton, Alimani, SSos, MSi mewakili PJ. Bupati Buton, unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Turut hadir Ketua KPU Buton, Rahmatia, SKM bersama Komisioner, Bawaslu Kabupaten Buton.
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai Hasil Pleno KPU Kabupaten Buton bahwa pasangan Alvin Akawijaya Putra SH sebagai Bupati dan Syarifuddin Saafa, ST sebagai Wakil Bupati Buton terpilih untuk periode 2025-2030.
Dengan pengumuman ini, pasangan Alvin Akawijaya Putra SH dan Syarifudin Saafa ST disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton untuk lima tahun ke depan dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada Masyarakat.