Kendari, faktasultra.id – Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Rahmat, A.Ptnh, MM, QRMO, CODP bersama para jajaran pejabat, melaksanakan rapat bersama Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sulawesi Tenggara.
Rapat tersebut dalam rangka meningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan Menuju Satuan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Kantor Pertanahan Se Sulawesi Tenggara. Rapat digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa (04/02/2025).
Pada sambutannya Kakanwil berharap kedepannya dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar instansi.”Terkhusus antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penyelenggaraan layanan publik pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, agar layanan publik dapat terlaksana dengan profesional dan tepat sasaran,”ujarnya.
Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara dan Kepala Pewakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara juga mendiskusikan dan merancang strategi dalam percepatan tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap Kantor Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara yang dilaporkan melalui Ombudsman Republik Indonesia (RI).