BUTON, FAKTASULTRA.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Lasalimu Polres Buton berhasil menuntaskan perselisihan warga binaannya melalui proses mediasi, Jumat (07/02/2025).
Perselisihan terjadi karena kesalahpahaman dua warga Wasambaa, namun dengan cepat dapat dituntaskan oleh bhabinkatibmas setempat.
Dalam proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak menyampaikan keluhan masing-masing. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terutama oleh Bripka Faslimun Ahyan S.H. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Setelah dilakukan dialog dan kesepakatan bersama, kedua belah pihak saling meminta maaf dan memutuskan untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.
Kesepakatan damai ini ditandai dengan pernyataan tertulis dari kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban dan hubungan baik di lingkungan mereka.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, situasi tetap aman dan kondusif, serta menjadi contoh bahwa permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan peran aktif dari Bhabinkamtibmas dan kepolisian setempat,” ujar Bripka Faslimun Ahyan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian permasalahan secara damai dan humanis”, tambahnya.