BUTON SELATAN, FAKTASULTRA.ID – Gerakan Masyarakat Pejuang Rakyat Sultra (GEMPAR SULTRA) Bersama Masyarakat Bwinapada melakukan aksi Demonstrasi di Kantor Desa, Selasa (04/02/2025).
Aksi ini menuntut kejelasan Kepala Desa beserta Aparatur Desa lainnya Atas Dugaan hilangnya Dana Desa yang terbilang fantastis dan tidak sesuai aturan yang berlaku.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa PP ini mengatur tentang pelaksanaan UU Desa, termasuk pengelolaan keuangan desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, pengelolaan dana desa, termasuk alokasi dan penggunaan dana desa.
Salah satu masyarakat yang turut hadir dalam aksi tersebut yang tidak ingin di Sebut Nama nya mengungkapkan kekecewaannya atas tidak tranparansi nya keuangan Desa Bwinapada, “Habis diapakan itu Keuangan Desa.? Nah sementara banyak Nya dugaan tunggakan-tunggakan serta banyaknya Hak masyrakat yang belum terbayarkan,”ujarnya.
Koordinator Lapangan Sekaligus Ketua Umum Gempar Sultra Yayat Hidayat Mengungkapkan ADD dan DD seharusnya menjadi Visi dan Misi dalam mensejahterakan Desa itu sendiri.
“Kita tau bersama bahwa cukup banyak anggaran yang di gelontorkan Kepada Desa, Anggaran tersebut harus dikelola dengan baik,”katanya.
Ini menjadi Tugas kami dalam menjalankan Fungsi Sosial Kontrol apalagi Desa saat ini menjadi Ladang Korupsi di Indonesia.
“Kami melakukan penyegelan sebagai bentuk Mosi ketidakpercayaan masyarakat serta kami kepada Pihak Kepala Desa beserta jajarannya,”tegasnya.
Yayat Hidayat pula menyampaikan Banyak Tuntutan yang disampaikannya bersama Masyarakat agar ini segera ditindak lanjuti,
Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat Sultra tidak akan terhenti dalam Aksi ini, namun akan terus mengadakan Aksi susulan hingga ada kejelasan anggaran desa yang hilang.
“Kami pula meminta agar Pemda Buton Selatan dalam Hal Ini Pj Bupati Buton Selatan dapat melihat kejadian ini yang sudah sangat cukup lama lepas dari pantauan Pemda, sekiranya Kades beserta jajarannya di Periksa bahkan apabila terbukti Bersalah Maka harus di Copot Jabatannya,”harapnya.
Gempar Sultra juga akan adakan Konsolidasi kembali, dan Aksi selanjutnya Rute Ibu Kota Kabupaten serta Aparat Penegak Hukum agar di tuntaskan.