Buton Selatan, faktasultra.id – Pasar Rakyat Burangasi yang dibangun pada April 2021 menggunakan dana APBN sebesar Rp 5 miliar kini tidak lagi beroperasi. Anggaran yang cukup fantastis tersebut tampaknya belum dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Daerah Buton Selatan.
Lokasi pasar yang cukup jauh dan kurang strategis dianggap sebagai salah satu penyebab utama pasar tersebut sepi aktivitas. Pembangunan ini juga dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga terkesan dilakukan secara serampangan tanpa mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buton Selatan.
Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat Sultra (GEMPAR SULTRA) melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Selatan, La Ode Idulmin, memberikan kritik tajam terhadap kondisi ini.
“Pasar tersebut tidak beroperasi, dan ini perlu menjadi perhatian serius Pemda. Jangan sampai pasar yang dibangun dengan anggaran mewah ini justru dibiarkan terbengkalai dan akhirnya habis dimakan rayap,” ujar La Ode Idulmin.
Ia juga menyoroti bahwa keberadaan Pasar Rakyat Burangasi tidak efisien, mengingat adanya pasar utama yang lebih layak dan strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami akan melakukan advokasi lebih dalam terkait anggaran pembangunan pasar ini. Jika ditemukan kejanggalan, kami tidak akan segan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Buton. Dalam waktu dekat, kami juga akan menyuarakan aspirasi ini kepada publik,” tambahnya.
GEMPAR SULTRA mendesak Pemda Buton Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menghidupkan kembali pasar tersebut agar dapat menjadi pusat perputaran ekonomi bagi masyarakat Burangasi.
Pasar Rakyat Burangasi yang seharusnya menjadi salah satu sarana peningkatan ekonomi daerah kini justru menjadi simbol kegagalan perencanaan pembangunan. Kritik keras dari masyarakat dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Pemda untuk segera menyelesaikan persoalan ini.