WAKATOBI, FAKTASULTRA.ID – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Wakatobi mengadakan kegiatan sosialisasi.
Acara ini berlangsung di Brianna beach Wandoka Utara, Wangi-Wangi Wakatobi, pada Jumat (6/12/2024), dihadiri oleh perwakilan masyarakat, instansi pemerintah, dan TNI Polri.
Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi, Edmon Arwin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah TPPO.
“Wakatobi sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan rentan terhadap ancaman perdagangan orang,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku perdagangan orang, seperti iming-iming pekerjaan di luar negeri atau daerah lain dengan gaji tinggi, dalam kegiatan wisata rohani, Ibadah umroh, program magang, Beasiswa dan lain sebagainya.
Selain itu, disampaikan juga langkah-langkah pencegahan, seperti pentingnya memverifikasi informasi dan melaporkan kasus dugaan TPPO kepada pihak berwenang.
Ditempat yang sama, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pasha Arkhan menghimbau masyarakat yang ingin keluar negeri untuk mengurus dokumen perjalanan yaitu paspor.
Lanjut Pasha Arkhan, pembuatan paspor sekarang selain bisa dilakukan dengan cara manual juga bisa dengan cara elektronik.
Untuk tarif pembuatan Paspor biasa dengan harga 350 ribu dan Paspor elektronik sebesar 650 ribu.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, yang banyak membahas peran masyarakat dalam mendeteksi kasus TPPO di tingkat lokal.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Wakatobi semakin waspada terhadap bahaya TPPO.
Dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus tersebut di wilayah Wakatobi.
Kantor Imigrasi juga berjanji akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai desa di Wakatobi untuk memperluas jangkauan informasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas TPPO serta melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat merugikan mereka secara fisik, mental, maupun ekonomi.
Mohamad Lukman Saputra