Buton, faktasultra.id – DPRD Buton akhirnya menunda pengumuman dan penetapan nama pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Buton pasalnya ada dua rekomendasi yang masuk di DPRD.
Ketua DPRD Sementara Wa Ode Nurnia terpaksa menunda menetapkan nama Wakil Ketua 1 DPRD Buton dari Partai Amanant Nasional hingga nantinya hanya ada 1 rekomendasi dari PAN.
“Saat ini ada dua rekomendasi,”kata Nurnia Selasa (12/11/2024).
Penundaan penetapan nama calon wakil Ketua 1 DPRD Buton disetujui semua anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna, hingga ada satu nama yang ditetapkan dari PAN.
Anggota DPRD Hanafi mengatakan saat ini agenda DPRD Buton sangat padat, polemik internal di PAN jangan sampai menghambat kepentingan daerah yang lebih besar.
“Proses yang sudah ditetapkan, sementara PAN tunda dulu, biarkan diproses di internal PAN,”ujarnya.
Kata dia rakyat sudah memberikan kepercayaannya kepada anggota DPRD. DPRD harus bekerja untuk kepentingan daerah ini.
“Jangan mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar untuk urusan internal partai PAN, biarkan mereka menyelesaikannya di internal partai. itu bukan urusan institusi DPRD,”tegas Hanafi.
Sementara itu La Subu politisi PKS menilai rekomendasi yang masuk saat ini bisa saja di proses dengan melihat surat rekomendasi yang ada di sekretariat DPRD Buton. “Jika memang sudah ada rekomendasi dari DPP langsung saja diproses,”katanya.
Hal senada juga dikatakan Rahman menurut dia, dua rekomendasi tersebut sebaiknya dikembalikan ke internal PAN untuk diselesaikan jangan menghambat proses penetapan yang ada saat ini.
Hingga penutupan rapat paripurna DPRD Buton, Ketua DPRD Sementara hanya mengumumkan dan menetapkan nama calon Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji SH dan Wakil Ketua 2 La Madi S.Sos.
Sementara penetapan nama calon Wakil Ketua 1 DPRD Buton dengan dua rekomendasi yaksi La Ode Malihu dan Hasni.