BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SH.,SIK.,MI. Kom mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama tahap masa tenang, pemungutan suara hingga hitung rekap Pilkada 2024.
Kapolres Buton meminta agar semua pihak tidak lagi melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang pada tanggal 24 sampai 26 November 2024.
“Lebih baik kita isi dengan Do’a, agar terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Buton dan Buton Selatan yang damai,” ajaknya.
Kapolres menekankan untuk bersama kita hormati dan patuhi aturan perUndang-undangan tentang larangan aktifitas politik dan Kampanye dalam bentuk apapun pada Tahap Masa Tenang.
“Laporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada selama masa tenang dan Laporkan kepada Kepolisian bila melihat dan mendengar adanya gangguan kamtibmas,” ucapnya.
AKBP Rudy Silaen juga mengimbau tidak melakukan penghasutan dan black campaign serta melakukan fitnah yang dapat merusak persaudaraan dan juga berpotensi menimbulkan konflik.
“Mari bersama kita jaga suasana yang aman, tentram dan damai selama penyelenggaraan tahapan Pilkada maupun setelahnya, sehingga terciptanya stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Buton,” pungkasnya.





