Memberitakan Dengan Fakta

Lagi, Ketua BEM ITK Buton Minta Hakim Putuskan Kasus “Supiriani” dengan Adil tanpa Tekanan Publik

Lagi, Ketua BEM ITK Buton Minta Hakim Putuskan Kasus "Supiriani" dengan Adil tanpa Tekanan Publik

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dukungan moril terus berdatangan untuk membela guru honorer Supriani S.Pd atas kasus yang menimpanya.

Kali ini datang dari Ketua BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )  ITK ( Institut Teknologi Kelautan) BUTON, Ramli.

“Kasus Ibu Supriani menurut saya sangat memprihatinkan karena kenapa keputusan ini kan sangat tidak adil,”ujarnya ketika ditemui, Jumat (01/11/2024).

Kata dia dari berita yang sering dilihat dan didengarnya bahwa ibu Supriani sempat dimintai uang Rp 50 juta dan kemudian dari pihak pelaku atau bapak dari anak yang melaporkan itu mengatakan itu tidak pernah terjadi .

“Artinya bapaknya mengaku tidak meminta uang, padahal itu sudah menjadi fakta yang memang dikatakan juga oleh Kepala Desa yang ada di sana dan kepolisian juga mencoba untuk mediasi beberapa kali untuk bisa mendamaikan kedua belah pihak ini namun saya rasa ini hal juga perlu dipertimbangkan kembali,”katanya lagi.

Supriani yang sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswa yang merupakan anak polisi. Padahal Supriyani dengan tegas membantah tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan tersebut.

Untuk itu dia meminta agar nama baik Ibu supriani yang juga mempunyai harga diri dan mungkin sudah dijatuhkan agar dikembalikan.

“Seorang guru wajar jika menegur anak muridnya,”katanya lagi.

Dia berharap agar para hakim peradilan dalam melakukan proses hukum, diputuskan dengan seadil-adilnya agar keadilan itu bisa ditegakkan kembali dan  tidak ada berat sebelah ataupun ada tekanan publik.

Tinggalkan Balasan