BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Beberapa pekan terakhir ini kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh seorang guru di konawe selatan cukup menyita perhatian publik di jazirah Sulawesi Tenggara.
Betapa tidak kasus ini juga cukup menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan tidak terlepas juga menjadi perbincangan di dunia aktifis.
Formatur Ketua Umum HMI Cabang Baubau juga ikut memberikan statment terkait kasus ini menurutnya sebagai warga hukum di Republik ini mempunyai kewajiban untuk mengawal dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya tentu sadar betul bahwa seorang guru mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mecerdaskan anak bangsa dan mudah mudahan kasus yang melibatkan ibu supriyani bisa di putuskan dengan seadil adil nya,”ujar irfan yang juga menempuh pendidikan DI FKIP Unversitas Dayanu Ikhsanuddin ini.
Sebagaimana di ketahui Pengadilan Negeri Andoolo kembali menggelar sidang lanjutan kasus guru honor di Konawe Selatan pada hari Kamis, 30 oktober 2024.
Ia berharap agar hakim memutuskan perkara Ibu Supriani dengan seadil-adilnya tanpa ada tekanan publik.
“Saya berharap kepada semua elemen terkhsususnya kader Himpunan Mahasiswa Islam cabang Baubau untuk tetap mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar ini menjadi perhatian kita semua,” tutup Irfan.